Harus ada upaya persempit ruang gerak pengedar obat ilegal

151

Kuningan-Maraknya peredaran obat-obatan ilegal dan banyak dikonsumsi pelajar di Kuningan membuat prihatin para praktisi pendidikan salahsatunya keprihatinan itu diungkapkan Alan Suwgiri, selaku Dosen sekaligus Guru di salah satu sekolah dan Perguruan tinggi di Kuningan. Menurut Alan, maraknya kasus tersebut harus menjadi perhatian penuh pemerintah, khususnya para penegak hukum di Kuningan. Alan berharap jangan sampai meluasnya peredaran obat-obat keras dan ilegal menghancurkan masa depan generasi bangsa, khususnya anak muda Kuningan. “Harus ada upaya bagaimana mempersempit ruang gerak para pengedar. Pemerintah juga menutup mata dengan kondisi yang marak ini, Kata Alan mencurahkan kegelisahannya Kepada Media Ansor. Kamis (16/2).
Alan menegaskan, sekolah tidak bisa sendirian dalam mendidik generasi muda supaya lebih baik. Begitupun peran serta Orangtua masing-masing siswa tidak bisa selamanya mengendalikan pergaulan remaja yang cenderung di bentuk oleh lingkungan. Karena itu, kehadiran pemerintah dalam menutup langkah para pengedar obat – obatan harus di lakukan semaksimal mungkin ujar Alan Selaku Sekertaris 1 PC GP Ansor Kuningan. Ini sangat penting jika dibandingkan dengan pembangunan – pembangunan di bidang lain. Menjaga mental dan candu anak dari obat – obat keras dan ilegal adalah pembangunan nyata bidang kesehatan dan sumber daya manusia. Ini harus menjadi perhatian bersama,”.Tuturnya.
Karena itu Alan meminta, baik pemerintah maupun masyarakat, individu dan kelompok harus terlibat membantu suksesnya pendidikan di Kuningan. Salah satunya dengan sama sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan obat – obat ilegal yang tidak sedikit merusak pola pikir remaja dan pemuda di Kuningan. “Kuningan sebagai kabupaten pendidikan harus didukung dalam segala Aspek. Tidak hanya sarana prasarana dan rencana program. Tapi juga memberantas segala hal yang berpotensi menghambat keberhasilan pendidikan. Kata Alan.
Dia miris, awal tahun ini polres Kuningan sudah mengamankan 15 tersangka yang notabene semua terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obatan. Selain itu dirinya juga menyayangkan, hampir sebagian pengguna obat-obatan itu adalah remaja dan pemuda. Sebagaimana di beritakan, Selasa (7/2)silam, 15 tersangka itu terungkap dalam kurun waktu Januari sampai 7 Februari 2017. Menurut Kapolres Kuningan AKBP M.Syahdudi, dari 15 tersangka itu terdapat 13 kasus yang diantaranya delapan kasus peredaran obat ilegal, empat kasus sabu-sabu, dan satu kasus ganja. “Perbulan Januari sampai 7 Februari ini ada 13 kasus yang kami ungkap. Mulai dari pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan juga obat-obat berbahaya. Semuanya ada lima belas tersangka yang kami amankan, “kata Syahruddin kepada wartawan.
Dia menerangkan, kasus yang sangat dominan dari ketiga belas itu adalah peredaran obat keras. Dia mengaku, peredaran obat itu memang masih memang masih marak terjadi di Kuningan dan menjadi atensi jajaran untuk terus melakukan pemberantasan dan penangkapan terhadap para pelaku. “Dipastikan ada indikasi pengedar besar di Kuningan ini. Karena itu kami perhatikan sumber pendapatan barang tersebut. Upaya ini akan membuka siapa pemasok besarnya dan memastikan bahwa dialah pelaku utama yang selama ini merusak generasi muda Kuningan. Tuturnya.
(/AS)