Gerakan Pemuda (GP) Ansor bekerjasama dengan BNN Kab.Kuningan membentuk Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR)

338

Badan ini khusus membidangi masalah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Ketua GP Ansor Kuningan, KH Didin Misbahudin, mengatakan, GP Ansor secara struktural telah membentuk BAANAR dari tingkat pusat hingga daerah. Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memerintahkan pada pengurus di daerah untuk membentuk badan ini.

“Saat ini penyalahgunaan narkotika sudah darurat , sama bahayanya dengan terorisme. Kita semua warga Ansor punya kewajiban yang sama untuk membantu Kepolisian dan BNN untuk mencegahnya,” kata KH Didin Misbahudin.

Menurutnya,  kader GP Ansor rata-rata berusia antara 20-40 tahun. Sedangkan pengguna narkoba rata-rata di usia produktif. Maka GP Ansor sebagai badan otonom NU, punya kewajiban yang sama, terlebih Ansor memiliki struktural hingga tingkat kelurahan/desa .

Maka ini sangat efektif untuk perang lawan narkoba.
Narkoba tidak mungkin bisa tuntas jika hanya ditangani kepolisian dan BNN. Sebab peredaran narkoba bukan hanya di perkotaan tapi sudah sampai pedesaan. Selain itu juga tidak mengenal batas usia, status sosial dan ekonomi.

“Ansor dan Banser wajib ikut serta membantu menyelesaikan persoalan nasional berupa narkoba dan persoalan Islam garis keras. Setelah terbentuk, saya harap BAANAR bisa segera bekerja,” tegasnya.

Kepala BNN Kab. Kuningan Melalui Kasi Pencegahan Agus Mulya, M.Si menegaskan, Indonesia saat ini bukan hanya konsumen tapi sudah jadi produsen. Pengguna dan pengedarnya sudah merambah semua kalangan dari pelajar, pejabat, aparat, karyawan, dan sebagainya.

“Tidak ada kata lain, kita harus perang melawan narkoba. Saya selaku Kepala BNN Kab. Kuningan mengapresiasi atas adanya Pembentukan BAANAR ini. Ini membuktikan masih banyak pihak yang peduli pada masalah narkoba,” katanya.

Ia berharap, Pembentukan ini jadi awal yang baik untuk pemberantasan narkoba di Kuningan. Adanya BAANAR diharapkan juga ditiru oleh organisasi dan kelompok masyarakat lainnya di Kuningan. Agar masyarakat bisa waspada dan menolak segala bentuk peredaran narkoba.

“Jika saudara mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, informasi sekecil apapun sangat membantu kami dan menyelamatkan banyak generasi bangsa,” katanya.