Ansor Kecam Tindakan Persekusi

188

Indramayu, (ansorjabar online)
Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam dan menyesalkan tindakan persekusi yang sedang marak terjadi di berbagai daerah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi bermakna ‘pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas’.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Indramayu mengatakan, Perilaku main hakim sendiri membuat masyarakat resah.

” Sebagai warga negara hukum kita harus menghormati prosedur hukum, jangan main hakim sendiri.” kata Miftah saat ditemui di Kediamannya Jalan KH Hasyim Asy’ari, Desa Segeran Kidul, Juntinyuat, Indramayu, Jumat (2/6/2017).

Lanjut Miftah, Ketika ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara duduk bersama dan tabayyun (baca: klarifikasi) dan mendiskusikan perbedaan melalui musyawarah bukan dengan main hakim sendiri apalagi sampai menganggap kebenaran hanya ada dalam kelompoknya.

“Agama mengajarkan sikap ketenangan, berpikiran jernih, dan menyelesaikan masalah secara realistis dan manusiawi .”tegasnya

Sementara ditempat yang berbeda Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar mengatakan, dengan adanya tindakan persekusi tersebut, menyadarkan kita bahwa ada yang berbahaya ketika model peng-intimidasi kelak menguasai negeri ini. Mereka akan menghakimi sendiri apa yang tidak mereka sukai.

” Persekusi menghina dan mengangkangi hukum, tidak bisa dibiarkan begitu saja dan ini ancaman yang bisa melemahkan ikatan berbangsa dan bernegara. Jangan takut, harus dilawan, hukum harus jadi panglima, hukum harus berwibawa. Aparat harus sigap.” tegasnya. (pay)