Sejarah Awal NU Purwakarta, Subang, dan Karawang (1): Luas Wilayah Sebuah Cabang

212

Pada masa kolonial Belanda, 3 kabupaten ini, yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang, berada dalam satu kabupaten. Berdasarkan Ensikopedi Sunda hubungan ketiga daerah itu disebutkan demikian: pada mulanya Purwakarta merupakan bagian dari Karawang termasuk Cikampek, Rengasdengklok, Subang, Sagalaherang, dan Pamanukan.

Masih menurut ensiklopadia tersebut, sejak tahun 1830, Purwakarta menjadi ibu kota kabupaten Karawang, tempat kedudukan bupati dan asisten residen juga kemudian residen yang memegang pemerintahan daerah tersebut. Purwakarta menjadi ibu kota Kabupaten Karawang sejak 1830 sampai 1942. Sebelumnya, berkedudukan di Wanayasa (1820-1830).

Jika ditelisik keputusan-keputusan PBNU masa 1926-1941, tidak ditemukan NU Cabang Karawang dan Subang, melainkan Purwakarta. Namun, karena 3 kabupaten tersebut pada rentang 1926-1941 berada dalam satu kabupaten, jelas yang dimaksud NU Cabang Purwakarta saat itu berarti mencakup Karawang dan Subang.

Hal ini perlu ditegaskan untuk membedakan dengan daerah lain yang sama sekali tidak ditemukan jejak aktivitas NU seperti di Sukabumi, Cianjur, dan Garut pada rentang tahun-tahun tersebut. Penegasan ini penting saat merekonstruksi sejarah NU saat terjadi pemekeran setelah Indonesia merdeka saat Karawang, Purwakarta, dan Subang menjadi kabupaten tersendiri.

Dengan demikian, pada 1926-1941, jika disebut NU Cabang Purwakarta bisa dipertimbangkan sebagai jejak-jejak NU Karawang dan Subang juga. Hal ini sesuai dengan anggaran rumah tangga NU masa itu yang menyebutkan bahwa luasnya cabang seluas kabupaten yang berbunyi:

Adapun luas daerahnya cabang yaitu seluas daerah regentschap (kabupaten). Di tanah Jawa dan Madura dalam satu regentschap harus diadakan satu cabang saja dan itu cabang harus mendirikan kring-kring di desa-desa dalam daerah regentschap itu (dil luar Jawa dan Madura ikhtiarnya demikian juga).

~Bersambung

Abdullah Alawi