PPS Kelurahan Pengasinan Melaksanakan Perekrutan Tenaga PPDP

47

PPS Kelurahan Pengasinan Melaksanakan Perekrutan Tenaga PPDP

BEKASI, Dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak 2018, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota/Wakil Walikota Bekasi periode 2018-2023, yang berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada saat ini sedang melakukan rekrutmen petugas pemutakiran data pemilih (PPDP).

Tenaga PPDP yang akan direkrut sebanyak 72 orang, ditugaskan di 72 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kelurahan Pengasinan.

“Seluruh calon petugas PPDP wajib membuat surat pernyataan dan bio data, bahwa dirinya adalah bukan pengurus partai dan sudah berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani,”ungkap Effendi AZ, Ketua PPS Kelurahan Pengasinan, didampingi Ahmad Yudistira,SE Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Pengasinan pada saat wawancara Selasa (10/1/2018) pagi.

Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Pengasinan Yudistira,SE melanjutkan bahwa petugas PPDP terpilih, selanjutnya bertugas melakukan COKLIT atau pencocokan dan penelitian data pemilih sementara di 72 TPS diseluruh wilayah Kelurahan Pengasinan.

Jika nanti ditemukan pemilih yang sudah meninggal, tetapi namanya masih terdafar di daftar pemilih sementara (DPS), maka nama tersebut harus dicoret atau dihapus dari dafar pemilih sementara.

Dan, jika ada warga Kelurahan Pengasinan, oleh karena belum merekam data elektronik, E-KTP, sehingga namanya belum terdafar di DPS dipersilah datang ke kantor Kelurahan Pengasinan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 mbesok.

“Karena pada hari itu Petugas Ducapil Kota Bekasi akan datang dan melakukan perekaman E-KTP di Kelurahan Pengasinan,”jelas Yudistira,SE

Selanjutnya hasil COKLIT daftar pemilih sementara yang namanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) itu dan akan ditempel dikantor PPS Kelurahan Pengasinan.

“Kepada seluruh warga Kelurahan Pengasinan yang memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2018, dipersilahkan untuk mengoreksi, apakah ada warga yang memiliki hak pilih, namanya belum terdaftar pada DPSHP,”ungkap Yudistira,SE.

Sedangkan jumlah warga Kelurahan Pengasinan sampai hari ini, yang memiliki hak pilih dan sudah terdaftar pada DPS atau daftar pemilih sementara sebanyak 48.704 pemilih, laki-laki 24.278 orang dan perempuan 24.426 orang, jelas Yudistira,SE.