Gara – gara  Cacing. Didin mendekam di balik jeruji besi, GP Ansor Siap Mengawal Hingga Tuntas.

742

Cianjur (ansorjabar online)
Nasib malang nemimpa Didin salah seorang warga kampung Rarahan Desa Cimacan kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Didin (48) terpaksa harus mendekam menjadi tahanan polisi gara – gara mencari cacing di kawasan konservasi hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kabupaten Cianjur.

Ela Nurhayati (41) istri Didin merasa kecewa atas sikap gakum lingkungan hidup dan kehutanan yang bersikap represif kepada suaminya yang ditangkap malam hari, saat tertidur lelap pasalnya sebelum ada penangkapan didin tidak mendapatkan surat pemberitahuan terlebih dahulu bahkan seperti di jebak.

“Sebelumnya ada telepon pesanan cacing sebanyak 400 ekor cacing sonari dengan dihargai satu ekornya empat puluh ribu rupiah, suami saya menyanggupinya, namun suami saya hanya mendapatkan cacing 70 ekor, ke esokan harinya si pemesan itu datang ternyata , rombongan yang datang itu gakum lingkungan hidup dan kehutanan bersama babhinkamtibmas,” kata Ela kepada Ansor Jabar Online saat ditemui di kediamannya Sabtu (13/05/2017)

Menurut Ela, Didin dituding melakukan pengrusakan hutan seluas 35 H, padahal suaminya mengambil cacing hanya di lereng gunung gede pangrango, tidak sampai ke kedalaman hutan.

“Suami saya hanya mengambil cacing di wilayah kaki gunung lagi pula bukan cacing kalung yang menjadi target melainkan cacing sonari yang berada di pohon kadaka ( jenis pohon yang nempel di pohon lain ) sehingga tidak harus menebang pohon, apalagi tudingan yang di tujukan ke suami saya merambah pohon seluas 35 hektar, kan itu tidak masuk akal, apalagi suami saya hanya sendiri  terlebih cacing tersebut hanya untuk kebutuhan warga sekitar,” keluhnya.  

Didin kesehariannya berprofesi sebagai penjual jagung bakar di kawasan pasar kebun raya cibodas, adapun kebutuhannya mencari cacing hanya sebatas untuk membantu warga yang membutuhkan obat herbal yang berasal dari cacing sonari.

“Saat ini ekomomi keluarga saya lumpuh total karena suami saya sudah 46 hari mendekam menjadi tahanan titipan di polres Cianjur,” ucapnya.

Sementara Itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Cianjur Adison mengatakan bukan masalah cacing namun permasalahannya kerusakan hutan yang sudah parah hingga mencapai 35 Hektar, Adison mengaku sebelumnya TNGGP sudah melakukan monitoring, kurang lebih ada 60 orang yang melakukan pencarian cacing Sonari di kawasan konservasi hutan, yang salah satunya Didin.

” Didin itu salah seorang pengumpul cacing sonari dari beberapa pemburu cacing, di kawasan taman nasional gunung gede pangrango, satu ekor cacing itu dihargai 40 ribu rupiah, cacing tersebut di jual ke negara tiongkok untuk dijadikan herbal dan kecantikan, para pencari cacing mendapatkan penghasilan kurang lebih 6 juta rupiah dalam satu minggu,” katanya

Adison mengaku, sudah memiliki barang bukti jika saja perkara ini dibawa ke meja hijau. namun, saat ini Adison baru bisa memburu satu orang saja yaitu Didin.

“Silahkan saja kalau mau mencari cacing hanya saja jangan dikawasan konservasi hutan, ini merugikan hutan karena kerusakan akibat penebangan dan perambahan didin bisa dikenakan pasal 78 atas (5) dan atau ayat (12) jo Pasal 50 ayat (3) huruf R dan huruf M, Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara ,” ucapnya.

Sementara itu anggota komisi I  DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli mengatakan seharusnya pihak TNGGP beserta Jajarannya memberikan teguran terlebih dahulu, Dedi menduga persoalan ini untuk menutipi kasus – kasus lain yang lebih besar yang melibatkan orang – orang dalam.
“Kami selaku anggota dewan akan memanggil pihak TNGGP untuk mengetahui keterangan lebih lanjut dari pihak TNGGP,” terangnya.

Dedi yang juga ketua GP Ansor Kabupaten Cianjur berjanji akan membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan ini dan persoalan lain yang berada di Internal  BB TNGGP.

“Organisasi kepemudaan GP Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan beberapa ormas lain siap mengawal hingga tuntas kasus – kasus yang ada dikawasan hutan,” terangnya.(wan)

Foto : Ketua GP Ansor Kabupaten Cianjur Dedi Suherli bersama keluarga Didin mencari solusi bersama