Baanar Dideklarasikan, BNN Siap Sikat Penyalahguna Narkoba

221

Kuningan, (ansorjabar online)
Badan Anshor Anti Narkotika (Baanar) Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Kuningan resmi dideklarasikan. Kehadiran lembaga itu, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabuaten Kuningan Edi Heryadi, akan menjadi kekuatan BNN dalam memaksimalkan tugasnya.
Edi menegaskan, BNN Kuningan akan menyapu bersih segala tindakkan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pihaknya menyambut baik dan berharap, kehadiran Baanar di Kuningan bisa membantu tugas dan fungsi BNN supaya tidak dianggap tak bertaring alias ompong.

“Jangan sampai BNN dikatakan ompong. Kehadiran Anshor harus membatu kami memberantas bandar-bandar penyalahgunaan narkoba,” kata Edi usai menghadiri deklarasi Baanar GP Anshor di Gedung PCNU Kuningan, Kamis (30/03).

Selain memiliki taring yang kuat, kata Edi, BNN juga akan membuktikan kalau tugas dan fusngsinya dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena itu, dalam pelaksanaannya nanti dirinya tidak takut oleh pejabat yang lebih tinggi atau yang ada di atasnya.

“Kalau ada pejabat yang dicurigai atau bersangkutan dengan penyalahgunaan narkoba akan kami sikat. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap, deklarasi Baanar itu ditindaklanjuti dengan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan dini terhadap masyarakat. Tidak hanya di tingkat kabupaten atau kota, melainkan harus sampai ke lingkungan RT/RW. Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah tersebut.

Ketua GP Anshor KH. Didin Misbahuddin menerangkan, deklarasi itu dilakukan sebagai komitmen Anshor dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Selain secara structural sudah terbentuk Bannar dari tingkat pusat sampai daerah, maraknya peredaran obat-obatan di Kuningan memanggil Anshor Kuningan untuk melakukan turun tangan memabntu BNN.

“Obat-obatan yang berdampak menghilangkan kesadaran dan akal termasuk hamr. Jelas ini sangat dilarang oleh agama. Karena itu upaya kami ini tidak hanya membantu BNN, melainkan juga dalam rangka menegakan ajaran agama islam,” kata Didin.

Didin menerangkan, rata-rata pengurus dan anggota Anshor Kuningan berusia 20-40 tahun. Tidak hanya di tingkat kabupaten, keanggotaan Anshor tersebar di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan. Dengan potensi itu, Ansor siap menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara mempersempit ruang gerak di semua wilayah.

“Insyaallah ini akan sangat efektif dan kami siap bergerak ke semua lini. Karena penanggulangan penyalahgunaan narkoba ini tidak akan tuntas kalau hanya dilakukan Kepolisian dan BNN,” pungkasnya (CP)