Ansor Depok: Resolusi 2020 Perkuat Tupoksi dan Kaderisasi

64

Ansor Depok: Resolusi 2020 Perkuat Tupoksi dan Kaderisasi

Pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kota Depok mengawali tahun baru dengan kegiatan silaturahim bulanan, pertemuan seluruh pimpinan se Kota Depok.

Agenda utama kegiatan tersebut adalah sosialisasi tugas pokok fungsi ( Tupoksi) pengurus, persiapan rapat koordinasi cabang ( Rakorcab) dan Konferensi Wilayah ( Konferwil).

“Per tahun ini Ansor Depok mempunyai kader banyak, seribu lebih. Belum Jumlah Banser hampir menyentuh seribu. Belum lagi majlis dzikir dan sholawat. Untuk mengelola organisasi besar ini, perlu memberlakukan sistemnorganisasi, peraturan produk Kongres. Biar semua bisa berjalan sesuai amanah,” kata Abdul Kodir selaku ketua pimpinan cabang, Kamis, 9 Januari 2020, di sela-sela kegiatan forum bulanan.

Lebih dari itu, sahabat Kodir menjelaskan, untuk merapikan dan memahamkan pentingnya koordinasi diberbagai tingkat kepengurusan, perlu ada forum bulanan yang fungsinya sosialisasi peraturan organisasi.

“Iya malam ini forum perdana,” jelas Kodir.

Hasil pantauan lapangan, hasil rapat, terdapat banyak poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan diberbagai tingkat di bawah pengurus cabang Depok.

Berikut hasil rapat koordinasi bulanan Cabang GP. Ansor, Banser, dan Rijalul Ansor Kota Depok.

1. Penataan Keorganisasian,
menstabilkan jalur kordinasi GP. Ansor, antara pimpinan cabang dengan badan semi otonom Banser dan badan semi otonom yakni Banser dan Rijalul Ansor). Selain itu semua pengurus dan anggotan wajib melaksanakan aturan PDRT dan PO GP. Ansor.

2. Penguatan dan persiapan kegiatan kaderisasi disetiap PAC.GP Ansor di wilayah kecamatan masing-masing. Baik PKD dan Diklatsar.

4. Mengoptimalkan program penting dan perapihan struktur kepengurusan diberbagai tingkat PAC,PR, Satkoryon dan Satkorkel.

4. Mensosialisasi program dan hasil kerja organisasi sampai ke tingkat kepengurusan Pimpinan Ranting.

5. Saling bersinergi dengan masing-masing kepengurusan ditingkat PAC dan PR.

6. Untuk legetemasi kepengurusan, setiap Periode kepengurusan wajib diberi SK dan dilantik, sesuai aturan yang berlaku. Semua proses melalui pengajuan SK kepada kepengursan tingkat di atasnya hingga kepada PW. GP. Ansor Jawa Barat.

Demikian