14 Bakal Calon Ketum PB PMII Akhirnya Lolos Verifikasi

789

JAKARTA, AnsorJabar Online–Badan Pekerja Kongres (BPK) PB PMII akhirnya menetapkan 14 bakal calon Ketum PB PMII yang lolos verifikasi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan BPK PB PMII bernomor: 005.BPK PB-XVIII.02.001.A-I.01.2017 tentang Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum PB PMII dan Bakal Calon Ketua KOPRI PB PMII tertanggal 13 Februari 2017.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK PB PMII, Bambang Tri Anggono, Sekretaris, Munawir Arafat, Anggota, Syarif Susanto, Ahmad MK dan Nina Batu Atas.

Dari daftar Balon Ketum PB PMII, yang sebelumnya berjumlah 19 orang, kini hanya 14 orang yang dinyatakan lulus verifikasi, 3 dinyatakan tidak lulus dan 2 pending.

Sementara, bakal calon Ketua KOPRI PB PMII yang sebelumnya ada 6 orang, kini ada 3 yang dinyatakan lulus verifikasi, 1 tidak lulus dan 2 pending.

Berikut daftar bakal calon Ketum PB PMII yang lolos verifikasi:

1. Ayi Sofwanul Umam (Jabar)
2. Mulyadin Permana (Jaktim)
3. Ahmad Zairudin (Surabaya)
4. Chandra (Ciputat)
5. Luqi Saadilah (Garut)
6. Sabolah (NTB)
7. Junaidi (Kota Semarang)
8. Taufiq Nurohim (Kota Bandung)
9. Agus Herlambang (Jombang)
10. Arif Hermanto (Jambi)
11. Ident Robert Ulum (Kota Malang)
12. Zaini (Sumut)
13. Zaenal Abidin (Jember)
14. M. Syarif Hidayatullah (Sulsel).

Adapun bakal calon yang tidak lulus adalah:

1. Mukhtar Ansori (Banten)
2. Labusab (Makassar)
3. Nur Ilham (Lumajang).

Adapun bakal calon yang dinyatakan pending adalah Rizavan Sufi Thoriqi dan Fika Taufiqurrahman. Keduanya merupakan kader asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan surat keputusan tersebut, BPK PB PMII menetapkan bakal calon Ketua KOPRI PB PMII yang lulus verifikasi, antara lain:

1. Liazul Kholifah (Ciputat)
2. Putriana (Kalbar), dan
3. Herlina Nasution (Sumut).

Adapun yang tidak lulus verifikasi balon ketua KOPRI adalah Siti Susilawati dari PC Maros.

Sementara, Septi Rahmawati asal Lampung dan Athik Hidayatul Umah asal Jawa Timur dinyatakan pending.

Bagi Bakal Calon yang berstatus pending, berdasarkan surat keputusan tersebut akan diputuskan setelah BPK berkoordinasi dengan PB PMII serta pihak terkait lainnya. Dan bagi Bakal Calon yang tidak lulus verifikasi berkas tahap I, biaya administrasi akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang telah diserahkan ke sekretariat BPK.

Hingga berita ini dimuat, Redaksi PMII Jabar Online berusaha mengkonfirmasi Ketua BPK PB PMII terkait dipendingnya bakal calon tersebut melalui pesan WhatsApp, namun belum ada balasan. (Ade Mahmudin)

Sumber :pmiijabr.or.id