Santri Untuk Negeri di RI. 4.0

305

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis pengembangan agama yang dihuni oleh para kyai dan para santri. Identitas para santri dan kiyai dikenal dengan nuansa islami juga tidak lepas dari tradisi islam nusantara. Di mana secara umum para santri dan kiyai menggunakan sarung, baju Koko dan peci sebagai kebanggaan serta identitas santri.

Dalam hal ini santri memang memiliki kebiasaan memakai sarung dan berpeci guna memberikan identitas secara luhur bahwa tampilan santri memiliki gaya tersendiri dengan kesederhanaan tetapi bermakna tinggi dibandingkan dengan siswa lainnya. Santri, kiyai, masyarakat dan pesantren memang tidak bisa dipisahkan.

Sebagaimana yang telah kita diketahui bahwa pesantren merupakan sistem pengembangan pendidikan agama islam. Syiar pemikiran tentang islam banyak diproduksi di pesantren, tidak dipungkiri bahwa pesantren dikatakan sebagai pusat produksi pemikiran islam indonesia (Ahmad, 2004). Ketika Belajar di Lembaga Formal Adanya pembahasan Ke Islaman maka di pondok pesantrenlah Soal Pembelajaran Ke Islaman Semakin luas dan dalam di bandingkan dengan lembaga formal.

Pesantren adalah salah satu sistem pendidikan tertua di bumi pertiwi Indonesia I.J. Brugman dan K. Meysdi memprediksikan bahwa praktik pendidikan ala pondok pesantren sudah ada sebelum islam hadir di bumi nusantara, melalui tradisi pemeluk agama hindu yang kemudian mengalami proses islamisasi dengan berbagai nilai-nilai keislaman dengan budi luhur penuh ciri Khas Nusantara

Berdasarkan Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab VI jalur, jenjang, dan jenis, Pasal 30 ayat 4 yang berbunyi “Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasramaan, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis”.

Secara legal formal pesantren sudah diakui sebagai sistem pendidikan keagamaan. Undang-undang ini merupakan indikasi bahwa pesantren memiliki peran dalam mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pemahaman yang bagus dalam agama, sehingga peserta didik akan siap menjadi anggota masyarakat dengan pengamalan ilmu-ilmu agamanya.

Semakin jelas juga legalitas Pondok Pesantren dalam Hal Ini santri, Adanya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Juga masih sangat hangat pada tanggal 24 September 2019 melalui perjuangan panjang Rapat Paripurna DPR RI dengan menghasilkan adanya Undang-Undang Pesantren, Sudah tidak perlu di pertanyakan lagi ketika Pondok Pesantren dalam hal ini Santri sangat di perhatikan oleh Negara karena perjuangan Kemerdekaan adanya Resolusi Jihad NU dalam Hal Ini Kyai dan Santri Turut memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ini.

Selanjutnya Peserta Didik di pesantren yang dalam hal ini dikenal dengan istilah Santri, memang dipersiapkan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu memberikan manfaat melalui pesantren dalam mengembangkan taraf kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh (Suharto, 2016) tentang tridharma Pesantren bahwa pertama, keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, kedua, pengembangan keilmuan yang bermanfaat dan ketiga, pengabdian terhadap masyarakat, agama dan negara. Dipahami bahwa santri harus religius, intelektualis dan profesionalis.

Masyarakat secara universal saat ini sudah memiliki sistem kehidupan sosial yang berkembang sangat pesat. Sehingga masyarakat sudah cenderung tidak minim informasi dan pengetahuan mengenai ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan sosial itu sendiri. Kemajuan bidang informasi komunikasi dan bioteknologi hingga teknik materil mengalami percepatan luar biasa dan membawa perubahan radikal di semua dimensi kehidupan (Pouris, 2012).

Dimana kehidupan masyarakat telah bertransformasi kepada era baru yaitu era digitalisasi yang membentuk masyarakat sangat akrab dengan dunia Maya dan gadget.

Kondisi demikian menggiring masyarakat untuk memasuki era baru dalam kehidupan kemanusiaan terutama bidang manafuktur dan industri yaitu revolusi industri keempat atau disebut juga sebagai industri 4.0 (selanjutnya disingkat RI. 4.0). Revolusi industri 4.0 ini akan menjadi tantangan tersendiri kepada para santri dengan identitas luhur santri yaitu pakai sarung, baju Koko dan peci. Merupakan stylish busana yang sudah secara turun temurun diajarkan oleh seorang kiyai dengan makna sederhana tapi menjadi sebuah kebanggaan besar bagi santri.

Klaus Schwab sebagai pendiri sekaligus ketua forum ekonomi dunia mempertegas kondosi transformasi kehidupan manusia ke revolusi industri 4.0, bahwa RI 4.0 ditandai dengan kemunculan superkomputer, robotika, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak (Schwab, 2016).

Ini merupakan momentum besar bagi para santri, tanpa menghilangkan identitas luhur mereka melalui pesantren, santri harus mampu memiliki kemampuan yang lebih pada dimensi kehidupan RI 4.0 ini. Dengan identitas peci tentu menjadi keunikan tersendiri apabila para santri menguasai digitalisasi ekonomi, sosial, politik, informasi beserta budaya.

Artinya, kecerdasan buatan (Artificial intelligence), big data, nano teknologi, komputasi quantum, seluruhnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. (Tjandrawinata, 2016) harus menjadi bahasan penting sistem pendidikan pesantren di era R.I. 4.0 ini.

Maka sangat benar santri harus bersikap kreatif dalam keterbatasannya di pondok pesantren terhadap banjirnya arus informasi. Identitas santri dengan staylenya perlu, untuk diapresiasi dan di fasilitasi di pondok pesantren. Artinya sistem ketat dan sangat tertutup terhadap internet di pesantren harus diatur ulang dengan memberikan fasilitas komputer yang tersambung terhadap internet.

Akan tetapi, pengawasan dan pengaturan waktu yang tepat dan mengikat harus di atur oleh para kyai, para santri dalam RI. 4.0 saat ini harus di kontrol agar identitas luhur sarung, baju Koko dan peci tidak hanya dijadikan sebuah identitas, akan tetapi mampu melekat terhadap pola pikir santri.

Para santri di era RI 4.0 ini tidak hanya dituntut pandai dalam memberikan ceramah, akan tetapi harus mampu memberikan wujud transformasi nyata dalam kehidupan bermasyarakat modern ini.

Dalam hal ini santri harus memiliki kesadaran akan dunia YouTube,Instagram dan lainnya sehingga dapat memanfaatkannya sebagai media dakwah Islam dengan nuansa Nusantara, para santri dituntut untuk bagaimana pandai berwirausaha dalam era e-commerce dengan menjadi tecnopreneur, para santri perlu paham dengan follower, santri harus paham tatacara memilah berita hoax, santri harus menguasai ilmu eksakta dan santri dengan identitasnya harus sanggup dan tidak gagap dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi di era RI. 4.0.

Wajib untuk di apresiasi dengan sebuah prestasi yang baru ini di terima Oleh Rekan M. Raffi Ramdani Dari kalangan Santri Juga Kader Ikatan Pelajaran Nahdlatul Ulama Wonosobo itu membuat alat penambah daya ponsel (Power Bank) Tanpa harus di Charger/Cas. Dan masih banyak lainnya Pondok Pesantren dalam Hal Ini Santri-Santri Yang sudah banyak memberikan kontribusi dengan sebuah prestasi unggulan untuk bangsa ini.

Kyai Dan Santri Dahulu terus menerus berjuang untuk NKRI Merdeka dalam perihnya perjuangan melawan para penjajah bangsa ini. Dan sekarang Kyai dan Santri tetap terus berjuang dalam menjawab tantangan yang menimpa bangsa dan masyarakat luas dari banyaknya persoalan. Di sisi lain menjadi sebuah tantangan besar juga untuk terus meningkatkan eksistensi dan prestasi santri di era RI. 4.0.

Selamat Hari Santri Nasional 2019

Moh. Haqie Annazili
(Sekretaris PC. IPNU Kabupaten Purwakarta)