Respon Aksi IPNU, Disdik Kota Tasik Tolak Full Day School

107

TASIKMALAYA, (Ansorjabar online)-Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Tasikmalaya melakukan aksi turun ke jalan untuk mengeluarkan suaranya terkait Full day school, ke Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Selasa (13/6).

Dalam hal ini, IPNU menolak dengan tegas pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Ap, yang menerbitkan Permendikbud terkait kebijakan lima hari sekolah.

Menurut Korlap aksi Agum Gumelar, kebijakan mendikbud tersebit mencederai nilai keadilan.

“Kalau ini terjadi maka ini sudah mencederai nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan, serta terkesan ini menyederhanakan permasalahan dan tidak memperhatikan kepentingan kemasyarakatan. Kondisi infrastruktur sekolah pun belum seluruhnya memadai untuk menunjang aktivitas siswa selama 8 jam di sekolah,”kata Agum.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kata Agum, IPNU Kota Tasik menolak dengan tegas diberlakukannya gagasan lima hari sekolah, dan meminta Dinas Pendidikan Kota Tasik menandatangani Surat Rekomendasi Penolakan terhadap Permendikbud tersebut.

IPNU juga menuntut pemerintah untuk memberlakukan otonomi sekolah lebih maksimal, agar tenaga pedidik lebih fokus pada proses pendidikan.

Aksi IPNU tersebut berlangsung tertib dan damai, tidak ada aksi-aksi propokatif yang menyalahai aturan dan merusak suasana.

Menyikapi aksi dari IPNU, Kadis Pendidikan Kota Tasik Drs. H. Achdiat Siswandi, M.Pd.,bersedia untuk menemui massa aksi dan duduk bersama memberikan pernyataannya terhadap gagasan lima hari sekolah tersebut.

“Secara prinsip ini memerlukan rangkaian-rangkaian aturan yang lebih jelas, karena secara pribadi, dengan perubahan menjadi lima hari, berubah juga struktur kurikulum, pengaturan waktu, jam pelajaran dan sebagainya,” jelas Achdiat.

“Sangat keberatan, karena kita belum melakukan persiapan-persiapan, namun guru diharuskan siap menggunakan aturan,” lanjutnya.

Pihaknya ingin duduk satu meja untuk membahas gagasan ini dengan semua elemen, duduk bersama termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, DPRD, dan Walikota untuk mendapat kesepakatan bisa dibawa ke Pak Menteri dan Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Achdiat ikut membacakan surat rekomendasi dan menandatangani surat bermaterai, yang berisi menolak atas Peraturan Menteri Pendidikan tentang gagasan sekolah lima hari.

Selesai aksi, massa pun langsung kembali menuju gedung NU Jl dr. Soekardo no 47. (a. Arif/edi)