Reses Bersama Warga, Anggota Fraksi Golkar Jabar Soroti Perijinan KBU

121

Warga masyarakat mengeluhkan longgarnya perijinan di Kecamatan Lembang yang nota bene termasuk zona Kawasan Bandung Utara (KBU).

Hal tersebut mengemuka dalam dialog pelaksanaan Reses II Tahun sidang 2019-2020 Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Edi Rusyandi, bertempat di Cikole Jayagiri Resort, Lembang, Senin (09/03/2020).

“Kita sebagai warga merasa tersisihkan dengan perkembangan Lembang yang merupakan kota wisata. Sekedar menjadi penonton yang terkena dampak dari menjamurnya usaha-usaha yang ada. Kenapa ijin-ijin itu mudah dikeluarkan oleh pemerintah “, Kata Karyana warga Desa Gudang Kahuripan.

Menjamurnya berbagai kawasan komersil, baik berupa usaha industri wisata, properti, maupun villa seringkali mengabaikan dampak lingkungan dan pertaturan yang ada. Ia juga menyinggung soal proyek waterboom Noah Parks dan the great asia afrika yang sempat ramai jadi perbincangan.

“Masyarakat setempat hanya menjadi korban. Seperti menumpuknya sampah di lokasi usaha wisata. Dan jangan dikira, ketika kemarau tiba, kita juga kesulitan air”, ujarnya.

Hal yang sama dikemukakan peserta lainnya Ziaul Haq. Ia menyoroti lemahnya perhatian dan pembinaan Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan wirausaha masyarakat lokal agar bisa menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, muncul juga aspirasi adanya perbaikan jalan provinsi dan drainase dari batas kota Desa Gudangkahuripan hingga kota Lembang. Karena jika musim hujan, mengakibatkan adanya cilencang.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota Fraksi Golkar Dapil KBB ini menegaskan bahwa Lembang merupakan salahsatu wilayah KBU sebagai salahsatu kawasan strategis Jawa Barat. Segala aktifitas pembangunan diatur dalam perda tentang pedoman pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU).

“Aturannya sudah ada berupa Perda sebagai rujukan dan dasar kebijakan. Tinggal diimplementasikan dan dipatuhi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat maupun swasta. Untuk membangun harus ada rekomendasi dari pemprov”, kata Edi Rusyandi.

Menurut Edi, sebagai kawasan strategis KBU seyogianya yang menjadi fokus perhatian saat ini seluruh pemangku kebijakan dan komponen masyarakat untuk menempatkan Kawasan ini pada perbaikan dan pemulihan, karena permasalahan yang ada dari waktu ke waktu terus berulang sehingga menimbulkan dampak madharat terutama dalam aspek lingkungan hidup.

“Jangan karena urusan PAD dan bisnis, dampak madharat keruksakan lingkungan semakin tidak terkendali. Jika demi kemaslahatan masyarakat, bila perlu pemerintah lakukan moratorium perijinan pembangunan di KBU”, imbuhnya.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut kepada pihak terkait, baik pihak pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung Barat. Dan menekankan pentingnya kontrol dan partisipasi masyarakat dalam menjaga KBU.