KMLI : Mendesak bima arya selesaikan GKI yasmin

56

Deklarasi dan pernyataan sikap kaukus muda lintas iman yang diselenggarakan pada jumat malam dihotel pangrago 2 memberi kan pr terhadap wali kota bima arya sugiarto salah satunya dalam peryataan sikap tersebu mendesak pemerintah kota bogor untuk segera menyelesaikan persoala-persoalan yang terjadi di GKI Yasmin dan intoleransi yang ada di kota bogor
Polemik gki yasmin memang belum kunjung usai kurang lebih hampir sepuluh tahun bahkan pada tahun 2007 ijin mendirikan bangunan sempat di keluarkan oleh pemerintah kota bogor, akan tetapi pada tahun 2008 ijin tersebut di bekukan dan di cabut lagi oleh pemerintah kota bogor, sehingga banyak mengundang perhatian masyarakat termasuk gp ansor yang turut mengawal dalam perjalanan tersebut wali kota bima arya sempat menjanjikan akan segera menyelesaikan persoalan gki yasmin di saat kampanye pencalonan dirinya untuk jadi wali kota bogor
Senada yang di sampaikan ketua gp ansor kota bogor rachmat imron yang sering di panggil (romy) “meraka (bima arya) menjanjikan saat kampanye permasalahan ini akan segera cepat di selesaikan, akan tetapi sampai belum ada tuh realisasinya, apakah dia memimpin sambil tidur” tegasnya
Disamping itu kaukus muda lintas iman juga mendorong pemerintah kota bogor segera menyelesaikan persoalan intoleransi yang ada di kota bogor yang selama ini muncul karna hal itu memicu percikan isu-isu sara nantinya serta akan menjadi komoditas politik nantinya
“kita menolak segala bentuk intoleransi selama itu bertentangan UUD 45, Pancasila serta norma norma agama” kata Adam Malik ketua pemuda muslim kota bogor
Ada empat poin yang di sampaikan pada deklarasi dan pernyataan sikap kaukus muda lintas iman yaitu :
• Menolak politik yang meperdagangkan akemiskinan dan agama
• Menolak segala bentuk intoleransi yang bertentangan dengan UUD 45 dan pancasila
• Mendukung pemerintah terkait pembubaran ormas anti pancasila
Terkait isu lokal kota bogor yang menurut analisa kami yang akan menjadi alat munculnya intoleransi di kota bogor yaitu permasalahan GKI yasmin oleh karena itu kami menyatakan sikap :
1. Mendorong pemerintah kota bogor segera menyelesaikan persoalan GKI yasmin
2. Meminta pihak Majelis Sinode GKI untuk bekerja sama dengan Pemkot secara maksimal dalam upaya menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin.
3. Meminta siapapun (perorangan/organisasi) manapun, untuk mendukung Pemkot Bogor dan Majelis Sinode GKI dalam proses penyelesaian permasalahan GKI Yasmin ini. Dan tidak menjadikan permasalahan GKI Yasmin sebagai komoditas politik yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di Kota Bogor.
Dalam deklarasi dan pernyataan sikap ini juga di hadiri ketua ketua organisasi yang tergabung dalam kaukus lintas muda lintas iman, FKGMNU, GMNI, ANSOR, GUSDURIAN, GMKI, FMKI, GAMKI, IPPNU, PMII, BANSER, PEMUDA MUSLIM KOTA BOGOR, IPNU, PEMUDA KATOLIK, PMKRI, ALMISBAT.
.