Banser Jaga Pesantren dan Kyai

452

Bogor (ansorjabar online)
Rencana eksekusi lahan milik Yayasan Al Ghazaly yang dikuasai oleh Wisma Mahasiswa Latimojong di Jalan Semeru, Kecamatan Tengah, yang tidak jadi dan akhirnya ditunda eksekusinya hingga batas waktu yang belum ditentukan, menjadi perhatian publik Kota Bogor.

Eksekusi lahan gagal dilaksanakan karena ada penghadangan dan perlawanan dari mahasiswa dan warga Sulawesi Selatan yang menjaga Wisma Mahasiswa Latimojong. Sedangkan Yayasan Al Ghazaly juga dijaga ketat oleh puluhan anggota Banser Kota Bogor.

Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat mengatakan, disiagakannya anggota Banser di lokasi Yayasan Al Ghazaly, untuk menjaga pesantren dan kyai yang ada di lokasi Yayasan Al Ghazaly.

“Banser disini hanya menjaga pesantren dan kyai, jadi tidak ada maksud lainnya,” ungkap Rachmat yang akrab disapa Romy ini.

Romy juga menepis kabar tentang adanya anggota Banser yang melakukan serangan atau ikut campur saat dilakukan eksekusi.

“Murni anggota Banser ini hanya menjaga pesantren dan kyai, jadi tidak ada ikut ikutan dalam kegiatan eksekusi, apalagi sampai menyerang warga maupun mahasiswa yang ada di dalam wisma itu,” tegasnya.

Saat dilakukan eksekusi oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, para anggota Banser semuanya duduk bersila didepan Yayasan Al Ghazaly, sambil membacakan sholawat nabi.

“Waktu eksekusi, anggota Banser semuanya bershalawat dan berdoa. Tidak ada satupun anggota yang berdiri apalagi mendekati lokasi lahan yang akan di eksekusi, semua anggota kami bersila duduk di halaman Yayasan,” jelasnya.

Terkait penundaan eksekusi oleh pihak kepolisian, Romy mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan aparat.

“Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, dan kita berharap masalah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.