57 Tahun PMII dan Tantangan Bangsa Indonesia.

387

Oleh : Muhammad Sopwanudin
(Kader PMII Cianjur)

17 April 2017 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) genap berusia 57 Tahun. Di usianya yang lebih dari setengah abad PMII telah banyak menorehkan tinta sejarah dinamika Bangsa Indonesia khususnya didunia kampus Momentum harlah PMII menjadi ajang refleksi dan evaluasi atas sekian aksi yang dilakukan PMII selama ini.

Agar PMII terus konsisten mempertahankan eksistensinya dan menjadi garda terdepan dalam mengawal dinamika perubahan bangsa Indonesia dalam koridor Islam Ahlusunnah walJaah.

PMII menyadari bahwa beberapa tantangan yang dihadapi dewasa ini pertama dinamika dunia internasional telah menempatkan Islam dalam posisi kritis, dengan maraknya paham keagamaan yang cenderung ekstrem, fundamentakistik, formalistik dan tidak toleran tentu itu menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia karena berefek pada hilangnya nilai – nilai luhur Pancasila dan semangat NKRI.

yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Selain itu, bangsa ini telah kehilangan jati dirinya akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi seperti gotong – gotong royong yang mulai terkisis habis.

Kedua Neoliberalisme yang saat ini sudah menjalar, dimana aktivitas ekonomi dilakukan secara bebas tanpa ada sekat wilayah apapun. Pemerintah membuka aktivitas ekonomi tanpa pagar hambatan, tentunya bangsa ini membutuhkan sumberdaya manusia yang siap untuk menghadapi tantangan semacam itu.

Tentu PMII harus bisa menjawab tantangan kongret atas sekian persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini. Jika meminjam perkataan Ahmad Syafi,I Ma,arif salah seorang tokoh Muhammadiyah dalam buku. Muhammadiyah dalam dinamika politik Indonesia 1966 – 2006 mengatakan

“Bukan Islam yang sesungguhnya jika tidak bisa menjadi solusi bagi persoalan ummat manusia begitupun bukan PMII yang sesungguhnya jika tidak mampu memberikan solusi bagi persoalan bangsa negara”.

Tentu kunci jawaban atas sekian tantangan yang dihadapi dewasa ini adalah kaderisasi, PMII harus terus berupaya melakukan pemetaan arah gerak, konsolidasi organisasi dalam menghimpun kekuatan SDM di setiap level.

Orientasi kaderisasi mulai dari mapaba hingga PKL harus senantiasa bermuara pada kwantitas dan kwalitas, loyalitas kader PMII harus di imbangi dengan kwalitasnya baik secara akademik ataupun lainnya sehingga kader – kader PMII siap ditempatkan di ruang – ruang strategis.

Kedua perlu dimaksimalkan pula kaderisasi ideologis untuk menanamkan nilai – nilai ke PMII an, Nilai Dasar Pergerakan, Islam Ahlusunnah walJamaah Annadliyah, dan Paradigma PMII, sehingga kader akan mampu menularkan kembali nilai – nilai luhur PMII kepada mahasiswa lainnya sebagai jawaban atas maraknya paham – paham Islam radikalisme dikampus.

Ketiga, Budaya membaca, diskusi dan menulis harus senantiasa konsisten dilakukan untuk mengasah kecerdasan kader dalam membaca dan menganalisis perkembangan isu – isu yang berkembang serta merumuskan penyelesaiannya sehingga dapat menjadi gagasan – gagasan cerdas untuk menjadi rekomendasi atas sekian persoalan yang dihadapi bangsa ini,

selain itu PMII harus pula menguasai Ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya karena kita di tuntut untuk selalu berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman, dengan tidak melupakan budaya bangsa.

Justru adanya teknology sebagai sarana untuk menularkan nilai – nilai budaya bangsa.


Selamat Harlah PMII,

Semoga diusia PMII yang ke 57 Tahun bisa konsisten menjadi pembela bangsa dan penegak agama. Untuk Indonesia yang lebih Cerah dan berperadaban dalam koridor Islam Ahlusunnah WalJamaah Annahdliyah dan senantiasa membela kaum kaum tertindas (MustadAfin)