Refleksi di Balik Angka 62

314

Oleh: Dhilla Nuraeni Az-zuhri (Wakil Sekretaris 1 PW IPPNU Jawa Barat/ Mahasiswa Sekolah Pasca Sarjana UNINUS Bandung)

“Yang paling dibutuhkan Pelajar Indonesia pada saat ini adalah tindakan nyata, aksi nyata dan kerja nyata dari segenap komponen bangsa. Bukan hanya sekedar retorika yang tak bermakna”

Hari ini Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama genap berusia 62 tahun. Sebuah realisasi yang memimbulkan kebanggaan sekaligus tantangan bagi pelajar putri di indonesia. Pada hal lain, dengan eksistensinya IPPNU sampai hari ini menunjukan bahwa IPPNU telah menjadi organisasi pelajar yang tidak boleh dipandang sebelah mata lagi, mengingat IPPNU kini memiliki garda terdepan dalam mengawal pelajar putri. Itu maknanya, bahwa IPPNU dalam waktu yang hampir satu abad ini telah ikut mewarnai dinamika dunia kepelajaran di Indonesia. Apabila mengingat dinamika proses politik dan sosial di Indonesia yang sering berubah-ubah, tak menentu dan hampir semrawut, maka realitas keberadaan IPPNU hari ini adalah sebuah berkah yang patut disyukuri dan terus di kembangkan kemajuannya.

Disisi lain keberadaan IPPNU pun menghadirkan sebuah pertanyaan. Sudahkah keberadaan IPPNU memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan? Apabila melihat dan kembali mengenang sejarah perjalanan IPPNU, sekurang-kurangnya ada 3 point yang menjadi tujuan IPPNU. Pertama, IPPNU merupakan tempat kaderisasi utama pelajar putri NU. Kedua, IPPNU menjadi wadah aspirasi utama bagi pengembangan potensi pelajar putri NU. Dan yang ketiga adalah bahwa IPPNU menjadi pemegang mandat paling sah dalam membawa nama NU pada dinamika gerakan pelajar putri di Indonesia. Dalam jangkauan yang lebih luas, IPPNU bertujuan menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu, siap dan kuat menghadapi berbagai tantangan yang pasti jelas akan lebih berat di masa depan.

Seiring berjalannya waktu, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama sebagai organisasi pelajar terus mengalami tantangan. Ada beberapa point utama saat membicarakan tantangan IPPNU saat ini. Terkait dengan kaderisasi, keberadaan IPPNU saat ini belum dapat menjalankan fungsi pengkaderan secara maksimal. Pelajar dan santri sebagai ladang kaderisasi utamapun belum tergarap dengan baik, bahkan efektif apalagi sempurna. Sementara di sisi lain formulasi pengkaderan yang ada belum mampu menghasilkan kader unggul.

Tantangan selanjutnya, pengkotakan mobilitas kader IPPNU masih berkutat pada sektor-sektor yang terbatas. Padahal perkembangan zaman menuntut kemampuan manusia-manusia yang cerdas intelektual, berkarakter dan memiliki skill yang memumpuni di berbagai bidang. IPPNU pun belum menunjukan peranannya secara memadai dalam hal pembentukan kualitas kader yang memumpuni. Dalam hal olahraga, seni dan sains terlihat sekali IPPNU belum menunjukan peran dan gerakan yang maksimal. Hal ini perlu menjadi perhatian dan tugas besar yang serius agar IPPNU mampu menunjukan kiprahnya di segala bidang selain mengawal perempuan Indonesia agar bersih dari tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belakangan ini menjadi program unggulan dari IPPNU.

Sebagai organisasi pelajar, sebenarnya peluang untuk berkontribusi bagi dunia kepelajaran dan pendidikan sangatlah terbuka. Banyak diceritakan dan diketahui bahwa kondisi pelajar di Indonesia menggambarkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Adanya tawuran yang kerap terjadi di berbagai berulang-ulang, seks bebas, tingginya angka narkoba dikalangan pelajar serta ancaman radikalisme pelajar adalah beberapa problem serius yang kini mewarnai dunia pelajar di Indonesia.

Dalam kontek ini, IPPNU sebaiknya mulai memikirkan kembali bagaimana fungsi dan peranan pergerakannya. IPPNU perlu mempertegas ulang program kerja organisasi dalam memperbaiki problema pelajar diatas. Semestinya hal ini dapat dilaksanakan dalam dua arus besar sekaligus. Pertama, IPPNU bertanggung jawab penuh agar kader-kader IPPNU memiliki kapasitas unggul dan terhindar dari perilaku menyimpang yang kian marak terjadi di dunia pelajar. Maka dari itu, dalam setiap momentum kaderisai IPPNU baik formal ataupun informal harus selalu memberikan wawasan tersebut dan membentuk jati diri bangsa asli indonesia.

Kedua, IPPNU harus menjadi pioneer utama dalam merealisasikan pelajar di Indonesia yang berkualitas, berkarakter dan berakhlakul karimah. Seluruh jaringan dan elemen IPPNU harus berperan dalam upaya-paya produktif dalam memajukan pelajar Indonesia yang tangguh. Cara ini dilakukan dengan mendorong sistem pendidikan yang berkualitas dan disisi lain mendorong pencegahan hal-hal yang dapat merusak pelajar seperti seks bebas, narkoba radikalisme dan tawuran pelajar.

Harapan di balik angka 62 ini, di saat usia yang semakin menua tidak menunjukan kerapuhan akan tetapi justru memunculkan kematangan dan kekuatan juga kebersatuan dalam menunjukan peran dan kontribusi bagi generasi muda dan pelajar Indonesia yang lebih baik. Semoga…!