Propaganda sekutu pro khilafah

209

Oleh : Agus Djaelani (zambrong)

Ada Propaganda yang sedang dimainkan oleh para sekutu Pro Khilafah dan Para Penyandang dananya termasuk amerika didalamnya. keinginan Pulang Combatan ISIS ke -Indonesia karena sudah terpojok menjadi sajian menu utama, di Framing seolah-olah mereka adalah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri yang membutuhkan pertolongan Negara. perlu kita ingat kembali bersama beberapa tahun ke belakang, mereka mengancam akan menyerang Indonesia dengan menyebar teror lewat Video yang dikirim langsung dari wilayah Konflik. ada hal yang sama sekali kita tidak boleh lupa terhadap rangkaian Video Teror yang dengan bangga mereka sebar untuk melegitimasi Kepergian Mereka Berperang mengangkat senjata bersama ISIS :
1. mereka dengan sengaja sudah tidak mengakui Indonesia sebagai Negara terbukti dengan seranglaian pernyatan Lisan dan perbuatan Membakar Sejumlah Pasport Indonesia yabg disebar melalui akun media sosial.
2. Mereka mengangkat senjata masuk dalam satuan Tentara Negara lain, dan jika berkesemapatan salah satu Target serangannya adalah Indonesia, karena Indonesia adalah negara Thogut.
3. Perbuatan itu dilakukan dengan penuh keyakinan dan kesadaran ingin keluar dari Indonesia bergabung angkatan perang ISIS menegakan Khilafah menghancurkan negara-negara yang dikafirkan oleh mereka termasuk Indonesia.

Perlu kewaspadaan yang cukup Tajam dari semua pihak termasuk Pemerintah dalam menilai keinginan kepulangan Para Comabatan ISIS dalam jumlah banyak, perlu diwaspadai bahwa :
1. mereka adalah tentara perang Pemberontak yang terlatih siap menyerang kapan saja jika waktu sudah tepat.
2. mereka adalah kelompok yang sudah sangat siap jadi pengantin Bom Bunuh diri Kapan saja.
3. Dengan Kondisi wilayah kekuasaan ISIS sudah porak poranda, tidak menutup kemungkinan ini adalah startegi tempur untuj mengembalikan mereka ke wilayah masing-masing untuk menciptkan peperangan di negaranya.
Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 serangkaian aktifitas orang-orang yang bergabung dengan ISIS sudah dapat dipastikan bahwa mereka secara otomatis mereka kehilangan kehilangan kewarganegaraan sebagi Warga negara Indonesia, sehingga tidak ada sedikitpun kewajiban pemerintah Indonesia untuk mengembalikan mereka ke Indonesia. keberadaan mereka adalah ancaman keamanan dan ancaman kedaulatan bagi warga negara Indonesia..