Jika Bupati Indramayu Tidak Minta Ma’af ke PCNU, IPNU dan Front Nahdliyin Indramayu Akan Lapor ke Penegak Hukum

39

Jika Bupati Indramayu Tidak Minta Ma’af ke PCNU, IPNU dan Front Nahdliyin Indramayu Akan Lapor ke Penegak Hukum

Indramayu, 02 Mei 2021
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Indramayu (IPNU) Rizqy Fajarreza, dan Koordinator Front Nahdliyin Indramayu (FONI), Sayid Muchlisin, Ahad (02/5/2021) mengeluarkan sikap resmi atas beredarnya video Bupati Indramayu yang diduga telah melecehkan dan mencemarkan nama baik Ketua PCNU Indramayu, KH. Juhadi Muhammad.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Indramayu (IPNU) Rizqy Fajarreza menyatakan bahwa dalam bukti rekaman video, bupati Indramayu memfitnah salah-satu tokoh NU (KH. Juhadi Muhammad) yang menjadi provokator dalam melakukan aksi blokade demonstrasi Pertamina.

“Sangat disayangkan sebagai seorang publik figur, Bupati Indramayu dengan mudahnya menuduh KH. Juhadi Muhammad sebagai provokator. Seharusnya sebagai tokoh publik nomor satu di Indramayu tidak mengatakan hal-hal yang mencemari nama baik, apalagi statement yang diutarakan tadi tidak berlandaskan dasar yang kuat. itu merupakan bentuk pencemaran nama baik. karena ini menyangkut etika sebagai bupati yang dipandang masyarakat sebagai seorang yang dihormati,” Tegas Rizqy Fajarreza.

“Maka kami atas nama IPNU Indramayu ingin melaporkan Bupati Indramayu atas duga’an pencemaran nama baik, ke pihak yang berwajib sehingga dapat diproses dengan cara hukum yang seadil adilnya, atas dasar UU KUHP pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik. Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak kami sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum,” tambahnya.

Sementara Koordinator Koordinator Front Nahdliyin Indramayu (FONI), Sayid Muchlisin, menjelaskan, bahwa FONI merupakan aliansi pemuda nahdliyin di Indramayu, bersama seluruh badan otonom Nahdlatul Ulama lainnya dengan ini menyerukan kepada Bupati Indramayu, baik sebagai pejabat publik nomor satu di Indramayu maupun perorangan yang dengan sengaja menyampaikan ujaran kebencian dan atau fitnah yang keji kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu, KH. Juhadi Muhammad.

“Bupati agar berhati-hati dalam mengutarakan sikap ataupun pendapat karena pasti kami tidak akan tinggal diam. Untuk itu kami mendesak kepada Bupati Indramayu, untuk segera meminta ma’af kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu KH. Juhadi Muhammad baik melalui pernyataan lisan maupun tulisan dikarenakan pernyataan bupati dalam video dapat mengganggu jalannya kondusifitas roda pemerintahan, rasa aman dan stabilitas demokrasi di Indramayu. Termasuk mereka yang tengah mengemban amanah dalam pemerintahan, kolompok pendukung dan atau kekuatan sosial politik lainnya,” ungkap Sayid Muchlisin.

FONI juga menghimbau kepada semua pihak komponen bangsa agar mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap perselisihan ditengah masyarakat serta saling menghormati dan menghargai latar perbedaan masing-masing. Apabila perselisihan jalan musyawarah tidak tercapai maka hanya satu cara menyelesaikannya yaitu mekanisme hukum, selain itu tidak ada. Hanya hukumlah melalui lembaga pengadilan yang independen keadilan dapat diraih dan hak dapat dinikmati.

“Kami menghinbau kepada semua pihak agar dalam menjalankan hak-hak sipil dan politiknya
termasuk menggunakan hak menyampaikan pendapat di muka umum untuk menghindari ujaran kebencian, penghasutan dan fitnah karena akan berkosekuensi secara hukum dan akan dipertanggungjawabkan atas segala ucapan dan tindakan yang merugikan orang lain atau kolompok,” pungkasnya.

 

Narahubung :

Yahya Ansori (082320966604)