Guru Madin, FDS dan NKRI

100

Oleh: Hadi M. Musa Said

Khadam FSGN – Indonesia

(Forum Silaturrahim Guru Ngaji Indonesia)

dan Ketua PP GP ANSOR

 

Tujuan dari pendidikan karakter itusesungguhnya bagaimana melahirkan Manusia Indonesia yang penuh tanggungjawab, memahami kebhinekaannya, cinta tanah air (Hubbul wathan minal iman) serta memahami ajaran Islam yang Rahmatan lil-Alamin dan NKRI Harga Mati, bukan orang-orang yang dididik dengan fasilitas Negara tapi malah menggerus soliditas negara.

Jauh hari sebelum Indonesia merdeka, Pondok Pesantren adalah lembaga Pendidikan non formal yang sudah ada dan sebagai tempat belajar bagi rakyat Indonesia, khususnya belajar Ilmu Agama.Pada waktu itu kesempatan untuk mendapatkan pendidikan adalah satu hal yang sangat langka bahkan nyaris tidak mungkin. Dan salah satu lembaga yangsudah ada adalah Pesantren yang menjadi cikal bakal model awal pendidikan di Indonesia. Dan tentunya di dalam Pesantren ada Madrasah Dinniyah atau Madin yang jam belajarnya sangat padat setiap hari, bahkan hampir setiap habis waktu Sholat wajib mereka belajar ilmu agama dengan guru ngaji, ustadz, kyai danajengan.

Selanjutnya mereka juga menetap di pondok-pondok pesantren tersebut untuk menjadi santri, baik santri kalong (yang hanya datang diwaktu malam) karena paginya mereka harus pulang bekerja, atau santri yang memang menetap di pesantren, mungkin bisa juga dinamakan Full Day School Plus, karena jam belajar mereka hampir diatas 15 jam di luar jam tidur (istirahat).

Di sisi lain dengan berkembangnya sistem pendidikan model sekolah negeri atau swasta (umum) yang mulai tumbuh pascakemerdekaan karena tuntutan masyarakat Indonesia. Sekalipun banyak juga pondok pesantren yang menyediakan Sekolah-sekolah seperti, MI, MTs, MA, SD, SMP, SMA, SMK sesuai dengan program Pemerintah bahkan tidak sedikit pesantren yang juga menyediakan Perguruan Tinggi (PT) kampus-kampus untuk menyiapkan anak didiknya (santri) yang ingin melanjutkan ke bangku kuliah.Tapi semua itu tidak lepas dari Pendidikan ke-agama-an yang memang menjadi dasar pembelajaran di Pesatren, dengan tidak mengurangi jam belajar agama yang selama ini dilakukan tapi menambah jam belajar dengan masuknya Sistem Pendidikan yang menjadi program Pemerintah. Pengelola Pesantren dan Madrasah Dinniyah itu adalah orang-orang sangat berjasa bagi negeri ini, yang tidak mendapatkan honor dari Pemerintah tapi selama ini mau berjuang menjadi pendidik di masyarakat secara langsung dan menjadi benteng moral,baik di ranah keagamaan maupun kebangsaan demi keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pendidikan yang mereka kelola selama ini sudah baik dan bagus, justru Pemerintah semestinya ber-terimakasih dan mensuport kerja mereka untuk terus mengembangkan dan meningkatkan baik sarana, prasarana serta fasilitas Pendidikan lainya, bukan malah diusik dengan ingin memberlakukan UU FDS yang belum jelas keberpihakanya pada Rakyat.

Ingat selama ini peran Pemerintah pada pendidikan belum maksimal kalau tidak mau dibilang gagal. Dan Pondok Pesantren menjadi alternatif Pendidikan yang justru melahirkan orang-orang yang punya tanggungjawab yang lebih atas Bangsa Indonesia, dan jauh lebih baik dan tidak kalah dalam banyak hal. Kepemimpinan di Indonesia juga tidak lepas dari para lulusan Pesantren (Madin)yang sudah terbiasa mandiri dan jarang sekali merepotkan Pemerintah.

 

Seharusnya Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bergandengan tangan dengan Kementrian Agama bekerjasama untuk mendorong dan mensuport lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis Pesantren (Madin) untuk bersama-sama Pemerintah merumuskan model pendidikan yang lebih baik tanpa menghilangkan yang sudah ada. Mendikbud harus belajar dari Madin dan Pesantren yang selama ini bisa berjalan dengan biaya seadanya tanpa membebani Anggaran Negara tapi mampu berperan dalam menggerakan Pendidikan Nasional di masyarakat.

Madrasah Dinniyah (Madin) Pesantren itu cikal bakal Pendidikan di Indonesia yang menghubungkan dan menjadi jembatan antara Pemerintah dan masyarakat yang justru mengurangi beban Pemerintah, bukan malah harus dihapus dengan konsep FDS di sekolah umum.

Adalagi yang tidak paham Madin malah menganggap Madin seperti lembaga kursus yang lainya, ini bener-bener ngawur apalagi yang mengucapkan seorang yang bergelar Prof, DR. dan menjadi pengurus di Ormas keagamaan, entah belajarnya di mana memahami dan memotret Indonesia hanya dari kacamata yang terlalu sempit. Sungguh naif dan keblinger pendapat yang mengatakan Madin disamakan dengan lembaga kursus srmacam bahasa inggris, matematika dan lainya.

Selanjutnya kami berharap pemerintah jeli melihat kebutuhan rakyat Indonesia yang sebenarnya, soal Pendidikan yang berkarakter. Madin dan Pesantren adalah ujung tombak pendidikan ber-karakter ditengah banyaknya muncul model pendidikan modern tapi justru melahirkan banyak orang-orang bermental anti Indonesia, anti Pancasila, anti NKRI. Bahkan sengaja ingin merubah NKRI tanpa melihat kebhinekaan dalam kebersamaan Indonesia selama ini. Kenyataan ini harus menjadi pelajaran bagi Mendikbud RI untuk mengkaji lagi model pendidikan di sekolah-sekolah umum dan kampus-kampus yang selama ini dibanggakan.

Dan harus diakui bahwa pendidikan Pesantren dan Madinlah yang selama ini masih terjaga komitmen berIndonesianya dengan baik. Menyoalpemahaman karakter kehidupan berbangsa dan bernegara, mereka semua tetap loyal dan cinta NKRI. Karena memang dari awal masuk Madin dan Pesantren, doktrin sudah ditanamkan bagaimana untuk terus merawat dan menjaga NKRI, Indonesia didirikan di atas semua golongan, semua agama dan etnis.

 

Hal inilah yang harus menjadi dasar kita bersama dalam mrngambil kebijakan dan membuat UU khususnya soal Pendidikan yang berkarakter tanpa merugikan siapapun, agar semua bisa berjalan beriringan untuk menuju kebangkitan Pendidikan di Indinesia.

 

#Daulat Pendidikan, Daulat NKRI