Founding Father Bangsa Indonesia dalam melihat Dunia

73

Founding Father Bangsa Indonesia dalam melihat Dunia

Oleh : Ce Wang (Ketua Cabang PMII Kabupaten Sukabumi)
Peristiwa Rohingya – Myanmar yang sedang terjadi sehingga menjadi perbincangan Dunia merupakan peristiwa yang membuat perorangan maupun kelompok memiliki pendapat dari hasil analisa dan bacaannya masing-masing.
Beberapa pendapat bahwa peristiwa tersebut dikarenakan karena perbedaan Agama, Sengketa, ketidak jelasan warganegara dan kesalah pahaman anatara militer dan warga sipil.
PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam melihat kenyataan peristiwa tersebut merasa penting ketika ini di pandang sebagai kemanusian. Landasan yang memperkuat pendapat PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam peristiwa Rohingya – Myanmar adalah UUD 1945 sebagai tujuan Bangsa Indonesia termaktub dalam Mukadimah Pembukaan UUD 1945 dalam alinea keempat “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kemudian landasan yang memperkuat PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam peristiwa Rohingya – Myanmar adalah Mukadimah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII sebagaimana termaktub dalam alinea kedua “Sadar dan Yakin bahwa Islam merupakan panduan bagi umat Manusia yang kehadirannya memberikan Rahmat sekalian Alam. Suatu keharusan bagi umatnya mengejawantahkan nilai Islam dalam pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan masyarakat dunia”.
Dari dasar inilah bahwa Indonesia dipandang perlu keterlibatan dalam penyelesaian peristiwa yang membuat Manusia yang ada di dunia masih belum nyaman, aman dan terjajah oleh Manusia lain. Karena perilaku tersebut merupakan bencana kemanusiaan yang dapat melukai banyak manusia dan perilaku yang tidak manusiawi serta bertentangan dengan tujuan founding father Bangsa Indonesia.
Sama halnya dengan masyarakat gerakan, bahwa PMII merupakan bagian dari Indonesia dan tidak bertolak belakang dengan tujuan Indonesia, keterlibatan PMII dalam peristiwa kemanusia yang terjadi adalah dengan adanya proses Kaderisasi. Kaderisasi yang terdapat pada PMII merupakan keterlibatan agar Manusia (Kader dan Anggota PMII) memiliki keyakinan dalam memandang Manusia sama-sama diciptakan Tuhan dengan tujuan yang sama, berpikir dengan objek yang sama meskipun kesimpulannya berbeda tidak membuat perpecahan, dan berprilaku yang tidak keluar dari pedoman hidupnya agar bernegara dan beragama ada pada Rahmat sekalian Alam.