Dibalik peristiwa rohingya ada tujuan tersembunyi

132

Peristiwa Rohingya – Myanmar yang sedang terjadi sehingga menjadi perbincangan Dunia merupakan peristiwa yang membuat perorangan maupun kelompok memiliki pendapat dari hasil analisa dan bacaannya masing-masing.
Beberapa pendapat bahwa peristiwa tersebut dikarenakan karena perbedaan Agama, Sengketa, ketidak jelasan warganegara dan kesalah pahaman anatara militer dan warga sipil.
PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam melihat kenyataan peristiwa tersebut merasa penting ketika ini di pandang sebagai kemanusian. Landasan yang memperkuat pendapat PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam peristiwa Rohingya – Myanmar adalah UUD 1945 sebagai tujuan Bangsa Indonesia termaktub dalam Mukadimah Pembukaan UUD 1945 dalam alinea keempat “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kemudian landasan yang memperkuat PMII Cabang Kabupaten Sukabumi dalam peristiwa Rohingya – Myanmar adalah Mukadimah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII sebagaimana termaktub dalam alinea kedua “Sadar dan Yakin bahwa Islam merupakan panduan bagi umat Manusia yang kehadirannya memberikan Rahmat sekalian Alam. Suatu keharusan bagi umatnya mengejawantahkan nilai Islam dalam pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan masyarakat dunia”.
Dari dasar inilah bahwa Indonesia dipandang perlu keterlibatan dalam penyelesaian peristiwa yang membuat Manusia yang ada di dunia masih belum nyaman, aman dan terjajah oleh Manusia lain. Karena perilaku tersebut merupakan bencana kemanusiaan yang dapat melukai banyak manusia dan perilaku yang tidak manusiawi serta bertentangan dengan tujuan founding father Bangsa Indonesia.
Sama halnya dengan masyarakat gerakan, bahwa PMII merupakan bagian dari Indonesia dan tidak bertolak belakang dengan tujuan Indonesia, keterlibatan PMII dalam peristiwa kemanusia yang terjadi adalah dengan adanya proses Kaderisasi. Kaderisasi yang terdapat pada PMII merupakan keterlibatan agar Manusia (Kader dan Anggota PMII) memiliki keyakinan dalam memandang Manusia sama-sama diciptakan Tuhan dengan tujuan yang sama, berpikir dengan objek yang sama meskipun kesimpulannya berbeda tidak membuat perpecahan, dan berprilaku yang tidak keluar dari pedoman hidupnya agar bernegara dan beragama ada pada Rahmat sekalian Alam.Presiden Jokowi Dodo meminta agar Myanmar memberikan perhatian khusus terhadap konflik yang sudah menjadi perhatian Dunia Internasioanal. Sikap Presiden RI Jokowi Dodo terhadap pristiwa Rohingya pada 2 September 2017.
Ketua Umum PB PMII mengatakan bahwa komunitas warga Rakhine merasa didiskriminasi secara budaya, juga tereksploitasi secara ekonomi dan disingkirkan secara politis oleh pemerintah pusat, yang didominasi etnis Burma. Dalam konteks spesial ini, kata dia Rohingya dianggap warga Rakhine sebagai saingan tambahan dan ancaman bagi identitas mereka sendiri. Menurut PB PMII Agus M Herlambang pada 2 September 2017.
Ketua Cabang PMII Kabupaten Sukabumi berpendapat bahwa pristiwa rohingya merupakan kepentingan ekonomi yang memakai sistem pemerintahan dengan memanfaatkan konflik antara masyarakat sipil dan militer dengan isu yang diangkat ketidak jelasan identitas kewarganegaraan masyarakat rohingya. Sangat tidak masuk akal masyarakat yang ratusan bahkan ribuan itu tidak jelas identitas warga negaranya. Menurut Ketua Cabang PMII Kab. Sukabumi Riswandi yang biasa di sapa Ce Wang pada 3 September 2017.
Sekretaris Jendral PBB menegaskan bahwa Myanmar segera mengubah kebijakan terhadap warga Rohingya, karena konflik semakin pelik. Myanmar harus segera memberikan kewarganegaraan atau status hukum warga rohingya. Sikap Antonio Gutteres pada 6 September 2017.

Ce wang