Darurat Hoax, Siapa yang Bertanggung Jawab? (Renungan Untuk Netter dan Netizen)

243

Oleh : Zainuddin (Angota Dewan Instruktur Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa barat)

Internet sudah menjadi kebutuhan pokok dikalangan masyarakat perkotaan umumnya dan sebagian dipedesaan, pengguna internet di indonesia melonjak pesat pada ahir tahun 2016 Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) bekerjasama dengan Lembaga Polling Indonesia mencatat pengguna internet mencapai 132,7 (survey sepanjang 2016) dari jumlah penduduk indonesia 256,2 juta jiwa, kenaikan tajam 51,8 persen dibanding tahun 2014. Perkembangan tersebut sudah ditebak sebelumnya karena percepatan pembangunan infrastruktur yang begitu gencar dan merupakan bisnis yang paling menggiurkan untuk para provider dan penggiat digital marketing.

Dengan pengguna internet sebesar itu seyogyanya pemerintah sudah harus melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak sosial maupun ekonomi yang akan terjadi dikemudian hari, sadar atau tidak sadar bahwa mayoritas pengguna internet hanyalah sebagai penikmat konten dari aplikasi maupun informasi termasuk download didalamnya. sebagai regulator pemerintah telah berupaya keras untuk menangkal konten-konten yang berbau pornografi, kekerasan,sara bahkan terhadap ancaman disintegrasi bangsa dengan Internet positif, namun upaya tersebut seolah-olah belum cukup untuk menangkalnya, belakangan ramai Hoax, fitnah dan adudomba yang berakibat fatal terhadap komunitas atau bahkan masyarakat tertentu.

kemunculan Hoax paling disorot terkait Pilkada DKI yang menyita perhatian publik penuh rasa was-was, kasus Ahok, demo FPI, Cuitan Pak SBY bahkan perilaku artis yang nyeleneh atau sekedar berita guru cantik telah banyak menghiasi berita-berita di medsos, sedih memang jika di evaluasi lebih dalam ternyata bangsa yang kita cintai ini (Indonesia) lebih takut pada netizen daripada musuh yang sebenarnya yaitu kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain.

Pemerintah sebagai regulator sebenarnya memiliki kewengangan untuk memaintenance prilaku netizen, sebagai negara yang berdaulat pemerintah bisa meminta kepada Google atau Facebook serta media layanan sosial lainya untuk lebih jeli mensortir informasi ataupun layanan yang teindikasi selalu mengadudomba ataupun menyebarkan fitnah. meskipun pemerintah telah memiliki System Big data Cyber Security dan Cybercrime Police dan yang terakhir adanya satgas hal ini masih tidak akan cukup untuk membendung serangan dari dalam maupun dari luar negeri. Pemerintah sebagai penanggungjawab utama dan rakyat sebagai pendukung harus bersama-sama kompak untuk melawan berbagai serangan cyber.

Bagi pengguna internet yang berpengalaman hoax telah dijadikan pendidikan berarti bagi pengemabangan teknologi informasi untuk masa depan namun bagi sebagian besar pengguna internet menegah yang setengahnya meraba-raba informasi ada dua pilihan dalam bersikap yaitu membenarkan dan menyebarkan atau memepelajari lalu membicarakan dan yang paling ngeri adalah pengguna internet pemula semua informasi ditelan mentah-mentah disebar dibicarakan bahkan menjadi kebanggan (trending atau life style) atas tiga klasifikasi tersebut pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap ketiganya lalau melakukan langkah-langkah taktis dan strategis terhadap ketiga kategori tersebut.langkah edukatif tentu menjadi prioritas utama dalam menangani ancaman-ancaman di dunia maya.