Antisipasi Kebocoran Dana Desa, KPK Diminta Untuk Gandeng TA Buat Fakta Integritas

270

Jakarta ,( AnsorJabar Online)

Guna melakukan pencegahan dini terhadap kejahatan korupsi uang negara disektor anggaran desa yang jumlahnya cukup fantastis. Gerakan Pemuda Ansor meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut serta dalam melakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung kedesa-desa.

“Saya rasa langkah pencegahan dini itu yang paling terpenting, sehingga  tidak ada lagi pencurian uang negara yang digelontorkan pemerintah pusar untuk setiap desa yang ada di seluruh Indonesia,” kata Ahmad Yudistira Wakil Sekjen  Pimpinan Pusat GP Ansor, Selasa (3/1/2017).

Yudis menyarankan agar KPK melakukan penandatangan kerjasama atau fakta integritas dengan para pendamping desa sehingga kebocoran dan manipulasi anggaran antara pendamping desa dan kepala desa bisa diminimalisir.

“Kami rasa fakta integritas tenaga ahli dan pendamping desa bersama kpk ini penting dan harus direalisasikan guna meminimalisir kebocoran uang negara yang jumlahnya sangat besar,” tegasnya.

Sesuai peraturan undang-undang no 6 tahun 2014, kata Yudis setiap desa mendapatkan anggaran Rp 1 milyar yang dicairkan melalui tiga tahap. Oleh karena itu sangat rentan penyimpangan jika tidak dikelolah dengan baik. Sehingga didorongnya fakta integritas ini diharapkan mampu menjadikan acuan para pemangku kebijakan ditingakat desa dalam mengelolah uang negara.

“Tujuanya agar tepat dan cermat sehingga tidak ada kasus kebocoran yang dilakukan oleh kepala desa dalam pengelolaan tersebut,” pungkasnya.