Ansor dan Banser Bogor Apresiasi Pihak Kepolisian

357

BOGOR – Langkah tegas pihak kepolisian khususnya Polres Bogor yang tidak memberikan perizinan bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melaksanakan kegiatannya di Masjid Az-Zikra, kawasan Sentul, pada Minggu (23/4/2017) kemarin, mendapat apresiasi dan perhatian. GP Ansor dan Banser Kota Bogor memberikan apresiasi atas tindakan polisi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah dan keputusan pihak kepolisian, termasuk TNI, karena akhirnya kegiatab acara HTI di Sentul tidak dilaksanakan,” ungkap ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat.

Ia menegaskan, rencana HTI yang akan melakukan kegiatan di kawasan Sentul akan membawa dampak buruk, apalagi agenda acaranya dilakukan di Masjid milik ustad kondang Arifin Ilham. Pihak kepolisian ternyata langsung bertindak dan melakukan antisipasi antisipasi, diantaranya dengan menurunkan ratusan personil polisi ke lokasi Masjid Az-Zikra.

Namun demikian, berbagai pihak tetap meminta kepada pihak kepolisian di daerah manapun, untuk tidak memberikan perizinan bagi kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh HTI.

“Rencana HTI akan menggelar acara di kawasan Sentul telah menarik perhatian dan sorotan, bahkan Ansor dan Banser dari berbagai daerah di Jawa Barat terjun langsung ke Kabupaten Bogor untuk bersama sama membubarkan acara HTI tersebut. Alhamdulilah pihak kepolisian sigap dan bisa menangani permasalahan ini dengan tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, GP Ansor dan Banser menolak tegas kegiatan HTI, bahkan siap menurunkan ribuan anggota Ansor dan Banser untuk membubarkan acara. Alasan penolakan terhadap HTI itu dinilai dapat memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Romy panggilan Ketua GP Ansor ini menjelaskan, bahwa HTI datang ingin mensosialisasikan khilafah, sehingga itu merupakan bentuk ingin mendirikan negara Islam. Negara ini berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika. Negara inupun memiliki hukum yang harus dijadikan panglima. 

Hingga kini, menurut dia, HTI sudah menyebar di kampus-kampus serta masyarakat umum. Menurutnya, HTI dianggap sebagai ormas yang makar terhadap pemerintah, yaitu ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

“Kami menolak seluruh kegiatan HTI yang menyebarkan propaganda khilafah. dan kami minta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin atau pembiaran ketika ada kegiatan HTI. Harus dijaga baik-baik Pancasila, rawat Indonesia keberadaan suku bangsa dan agama. Jadi kita menolak dengan tegas berbagai kegiatan HTI tersebut,” tandasnya.