Warga NU Tidak Terima Ketua PCNU Dituduh Provokator Oleh Bupati Indramayu

50

Warga NU Tidak Terima Ketua PCNU Dituduh Provokator Oleh Bupati Indramayu

Indramayu, 02 Mei 2021

Warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu, Sabtu siang (01/04/2021) dikejutkan dengan beredarnya video di berbagai grup perbincangan WhatsApp dan medsos yang berisi ucapan Bupati Indramayu, Nina Agustina yang melontarkan kalimat diduga berisi fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Ketua PCNU Indramayu, KH Juhadi Muhammad.

Dalam video berdurasi 2,01 menit tersebut, pada detik ke 17 hingga 19 terlontar kalimat “Provokator” yang diucapkan oleh Bupati Indramayu. Sebelumnya bupati bertanya “saya mau ngobrol sama siapa yang ngeblokir-blokir itu?” kemudian dijawab oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aep Surahman “Pa Haji Juhadi Bu”, kemudian dilanjutkan dengan ucapan Bupati Nina “Ee..ini ya…Provokatornya,”

Sontaknya saja video tersebut menjadi viral dan warga NU pun tidak terima dengan ucapan Bupati Indramayu itu. Berbagai tanggapan terus bermunculan dan di grup WA KBNU Indramayu perbincangan tersebut kian memanas, banyak yang melontarkan pernyataan keras dan tidak terima dengan ucapan bupati yang menuduh H. Juhadi sebagai provokator. “Warga NU harus segera bergerak, karena ini menyangkut nama baik Ketua PCNU dan untuk menjaga Marwah Nahdlatul Ulama,” ucap salah seorang anggota grup.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, ahirnya beberapa tokoh NU berinisiatif untuk mengadakan rapat mendadak pada Sabtu Malam di Kantor PCNU Indramayu.

Pada pukul 21.00 WIB rapat digelar dengan agenda membahas video tersebut, mendengar penjelasan dari Ketua PCNU, menghadirkan petambak Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi yang menggelar aksi dan menentukan sikap warga NU atas pernyataan Bupati Indramayu yang dinilai telah menyakiti warga Nahdliyin.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran PCNU, beberapa pengurus MWCNU dari berbagai kecamatan, Ketua Lembaga dan Banom NU, perwakilan KOMPI dan Perwakilan petambak dari Desa Lamarantarung.

Ketua PCNU Indramayu, KH Juhadi Muhammad menjelaskan, dirinya diminta oleh petambak Desa Lamarantarung untuk membantu menyampaikan tuntutan mereka terhadap Pertamina yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan. “Saya ahirnya turun ke lapangan dan mendampingi warga saat mereka menggelar aksi unjuk rasa, entah atas dasar apa kemudian bupati menuduh saya sebagai provokator dalam aksi tersebut,” ungkap Ketua PCNU Indramayu.

“Ketika melihat video itu, saya langsung kirimkan ke nomor WA Bupati Indramayu, Ibu Nina Agustina, beberapa saat kemudian beliau menelepon saya dan dalam perbincangan via telepon itu beliau tidak mengaku telah berkata provokator, lalu saya bilang silahkan ibu lihat sendiri videonya, tetapi perbincangan semakin tidak mengenakkan dan beliaupun menutup telepon tanpa ada permintaan maaf sama sekali,” lanjut KH Juhadi Muhammad.

Sementara, perwakilan Petambak Desa Lamarantarung, Asep dalam penjelasannya di hadapan peserta rapat mengungkapkan, Bupati Indramayu pada Hari Selasa datang ke Desa Lamarantarung dan bertemu dengan para petambak. “Namun dalam pertemuan itu Bupati malah berkata keras kepada petambak bahkan dirinya menyatakan mengetahui siapa provokatornya dan petambak yang berdemopun menerima uang 30 ribu dan 25 ribu. Ini jelas-jelas tuduhan yang sangat menyakitkan rakyat karena hal itu sangat tidak benar adanya,” ujar Asep.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, peserta rapat mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi yang berisi “Menyesalkan ucapan Bupati Indramayu dan menuntut agar Ibu Nina Agustina segera menjelaskan kepada publik atas video tersebut kemudian meminta maaf kepada Ketua PCNU dan warga NU secara terbuka”.

Selain itu, warga NU juga mengirimkan utusan untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Indramayu yang ditanggungjawabi oleh Ketua GP Ansor, Edi Fauzi.

Sementara beberapa komponen lain akan menempuh langkah tertentu untuk menyampaikan kekecewaan warga NU, pihak KOMPI dan Petambak Desa Lamarantarung akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Pendopo Indramayu.

Beberapa komponen NU akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Indramayu karena
Bupati Indramayu telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan menebar fitnah terhadap Ketua PCNU Indramayu, KH Juhadi Muhammad, jika tidak ada itikad baik dari bupati untuk mengakui secara legowo akan kesalahannya dan sekaligus meminta maaf.

Dari beberapa MWCNU juga telah membuat video ungkapan kekecewaan terhadap Bupati Indramayu, sekaligus tuntutan permohonan maaf terhadap NU.

Di ahir pertemuan, warga NU menegaskan bahwa NU dalam sepanjang sejarahnya tidak pernah menentang dan berseberangan dengan pemerintah, bahkan NU memiliki komitmen tinggi dalam mendorong terwujudnya keadilan serta kesejahteraan rakyat, NU juga bertekad untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Tetapi NU juga berkewajiban untuk mengontrol jalannya pemerintahan, karena siapapun yang menjadi pemimpinnya, baik di pusat maupun daerah pasti memiliki potensi untuk menyimpang dan disitulah NU akan hadir untuk mengingatkan serta mengembalikan pemimpin pada tracknya,” pungkas Sekretaris PCNU, Yahya Ansori.

Narahubung :
Yahya Ansori (0823-2096-6604)