PAK GUBERNUR JANGAN ANCAM KAMI

284

PAK GUBERNUR JANGAN ANCAM KAMI

Lembaga pendidikan pastinya memiliki tujuan mencerdaskan seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan bunyi alenia ke empat pembukaan UUD 1945; “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradad, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Amanah yang sudah disepakati oleh para founding father Negara ini kini dibebani oleh semua stakeholder Dunia Pendidikan tanpa terkecuali. Memang lembaga pendidikan tidak selalu bias mengajarkan hal-hal yang baik dan sesuai ajaran Islam. Dalam pendidikan terkadang juga banyak hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan menyimpang norma-norma Islam. Maka dari itu pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam pertama di Indonesia adalah lembaga yang sangat baik untuk mendalami pendidikan yang Islami yang berusaha memelihara dan mengambangkan fitrah dan sumber daya insani menuju terbentuknya insan kamil sesuai dengan norma Islam.

Pesantren sebagai komunitas dan lembaga pendidikan yang besar jumlahnya dan luas penyebarannya di berbagai pelosok tanah air telah banyak memberikan saham dan pembentukan manusia Indonesia yang religius. Pesantren telah melahirkan banyak pemimpin bangsa dimasa lalu hingga saat ini.

Pesantren sekurang-kurangnya memiliki empat elemen, yaitu kiai, santri, pondok dan pengajian kitab kuning. Karena dalam pesantren tidak akan berjalan jika tidak ada dari salah satu elemen tersebut. Pesantren dari sudut pengajaran dan pengetahuannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pesantren Salafi dan pesantren Khalafi. Pesantren Salafi yaitu pesantren yang mengajarkan kitab-kitab kuning biasanya menggunakan sistem pendidikan madrasah diniyah. Sedangkan pesantren Khalafi atau modern yaitu pesantren yang selain mengajarkan kitab-kitab juga membuka sistem sekolah umum dilingkungan dan di bawah tanggung jawab pesantren.

Di pesantren diajarkan pendidikan Islam yang lebih mendalam. Didalam pesantren diajarkan Al-Qur’an yang lebih detail dan berbagai kitab-kitab yang mngandung ajaran yang sangat berharga, seperti tauhid, fiqh, manthiq, tafsir dan sebagainya yang diajarkan secara bertahap dari kitab kecil hingga yang lebih tinggi. Sehingga seorang santri dapat lebih mengenal lebih dalam akan keesaan sang pencipta dan benar-benar memahami hukum-hukum Islam. Pelajaran yang paling menonjol dalam pesantren yaitu Nahwu dan Shorof yang sering dianggap bapak dan ibunya ilmu. Nahwu dan shorof sangat ditekankan dalam pelajaran di pesantren, karena ilmu ini adalah modal utama untuk membaca dan memahami kitab-kitab terutama kitab yang belum di syakal dan diartikan yang sering disebut dengan kitab gundul.

Selain pelajaran dari kitab di pesantren juga diajarkan bagaimana cara hidup bersosial, hidup mandiri, bertanggungjawab dan liannya. Prinsip pelajaran yang penting ketika hidup di pesantren diantaranya yaitu memiliki kebijaksanaan menurut ajaran Islam, memiliki kebebasan yang terpimpin, berkemaampuan mengatur diri sendiri, memiliki rasa kebersamaan yang tinggi, menghormati orang tua, guru, dan orang yang lebih tua, cinta kepada ilmu, mandiri, dan hidup sederhana.

Keunggulan utama pada pendidikan pesantren yaitu penanaman keimanan. Kondisi menyeluruh kebudayaan pesantren itulah yang berdaya menanamkan keimanan tersebut. Pengaruh kiai baik dalam ibadah maupun perilakunya sehari-hari, penghormatan pada sang kiai, bacaan sholawat siraman rohani saat mengaji, semua itu yang bias mempengaruhi hati seseorang, dan bersamaan dengan itu iman mulai tertanam. Iman itu bertempat dihati, bukan dikepala. Oleh karena itu penanaman iman tidak bias ditanamkan dengan penanaman konsep kepala yang banyak diajarkan oleh para guru diwaktu ini. Cara penanaman iman memang sulit diselenggarakan oleh sekolah umum walaupun berbasis Islam. Ini sesbabnya pendidikan islam di sekolah hanya sedikit saja hasilnya.

Maka dari itu, jelaslah bahwa pesantren dapat menyumbang penanaman iman, yaitu suatu yang diinginkan oleh pendidikan nasional. Budi luhur, kemandirian, kesehatan rohani adlah tujuan pendidikan nasional, yang juga merupakan tujuan utama pesantren. Dengan demikian jelaslah bahwa sumbangan pesantren bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional cukup besar.

Di era pendemi saat ini Pesantrenpun mengalami adaptasi dengan kondisi yang serba mengkhawatirkan. Banyak aturan yang dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk menyelematkan Dunia Pesantren dari masa krisis. Namun, saat muncul Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.321-hukkam/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren membuat kami berpikir keras. Apa ini adalah kebijakan yang baik dan tepat untuk pesantren saat ini?

Karena dalam surat tersebut semua pesantren diminta membuat surat pernyataan kesanggupan yang mana isinya adalah. Pertama, bersedia melaksanakan Protokok Kesehatan Penanganan Covid-19. Kedua, pesantren wajib menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ketiga, bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, jika terbukti melanggar protokol kesehatan. Jika dilihat dari dua poin pertama mungkin sangat masuk akal, namun kami sangat keberatan jika harus ada poin ketiga. Seakan-akan Pak Gubernur yang kami cintai ini mengancam jika tidak terlaksana maka Pesantren tidak boleh melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, terlebih surat pernyataan tersebut harus ditandatangani di atas materai.

Kami membaca berita pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 104,38 triliun untuk 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana tersebut digelontorkan untuk mengurangi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang dirasakan perusahaan plat merah tersebut. Dana talangan itu, diketahui, sebagian besar dalam bentuk kompensasi, penyertaan modal negara (PMN) hingga bantuan investasi modal kerja.

Sebagai santri yang hanya berjibaku dengan kitab kuning dan pulpen, kami memang tidak terlalu paham kenapa BUMN bisa diberikan anggaran yang begitu fantastis tetapi hanya untuk kami di Pesantren harus membuat ini dan itu tanpa ada sekalipun bantuan dari Pemerintah.

Pak Gubernur, tolong bantu kami. Jangan malah menakut-nakuti kami melalui surat edaran yang bapak keluarkan. Namun, jika memang kebijakan itu tidak bisa dirubah. Kami nyatakan sikap bahwa kami tidak pernah takut dengan ancaman.

Azizian
Ansor Cyber Media Bogor