Mantan Anggota DPRD Depok Minta Maaf Atas Statusnya di FB

289
Depok, NU Online Mantan Anggota DPRD Kota Depok, Aceng Toha yang merupakan pemilik account facebook “Ujang Soreang” dijemput oleh seorang Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Depok pada pukul 19.00 WIB Senin (28/11). Penjemputan Aceng di kediamannya atas postingan dan statusnya di media sosial Facebook tertanggal 25 November 2016 pukul 21. 32 WIB yang bernada melecehkan PBNU, KH Said Agil Siroj dan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus. Postingan tersebut membuat warga NU Kota Depok marah.
Atas tindakan tersebut ketua PCNU Kota Depok melaporkan Aceng Toha ke Mapolresta Depok atas pelanggaran UU ITE pada Sabtu (27/11). Dari hasil pelaporan tersebut, pihak Polres Depok bersedia memediasi kepada pihak terlapor dan memberikan waktu selama dua hari. Namun, akibat belum adanya berita mengenai Aceng Toha, akhirnya salah seorang pengurus NU menjemputnya untuk dibawa ke Pesantren Assaadah di Cipayung untuk dimintai klarifikasi.
Di hadapan kiai NU dan Banser NU Kota Depok, Aceng Toha mengakui kesalahannya dan atas kelalainnya dalam postingan di Facebook. Dirinya juga meminta maaf kepada  kiai NU, Banser dan secara khusus membuat pernyataan permintaan maaf secara  tertulis kepada PBNU, KH Mustofa Bisri dan seluruh warga NU. Selain itu, Aceng juga meminta maaf kepada LIPIA sebagai lembaga pendidikan di mana ia pernah menimba ilmu di dalamnya setelah menerima nasehat dari Ust. Moch. Nur Hadi yang juga satu almamater.
“Terima kasih pada pengurus PCNU Depok, rekan Banser NU, dengan peristiwa ini ana (saya-red)  terhindar dari kecelakaan. Yang kedua, keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pinter kepada kiai namanya terpampang di FB (Gus Mus, KH Said Agil Siroj-red), Pengurus NU yang luar biasa. Ana minta maaf kepada para kiai yang terpampang di FB, institusi NU yang luar biasa, mohon maaf pada warga Nahdliyin. Kepada institusi ini ana mengakui kesalahan dan mohon maaf sedalam-dalamnya atas uneg-uneg secara pribadi. Ana menghimbau kepada teman-teman agar positif thinking dan menghimbau menggunakan media sosial agar dalam menyampaikan dengan mendidik,” terang Aceng Toha.
Aceng mengakui bahwa permohonan maaf tersebut merupakan inisiafitif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus ke mana untuk menemui pengurus NU. Selain itu, mantan Ketua BAZ Depok ini juga mengetahui perihal pelaporan dirinya pada Polres Depok.
“Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana. Memang ana kenal Ketua PCNU, tapi tidak tahu harus ke mana. Ana akui teledor dan adanya laporan polisi. Atas laporan itu, sudah ada inisiatif baik saya menunggu panggilan dari polisi dan sehari kosong menunggu panggilan. Intinya dari poin kemarin mengakui kesalahan atas keteledoran saya. Kalau  dari sini mau melanjutkan proses hukum ya terserah beliau. Tapi kalau dari ini sudah selesai dan melakukan pencabutan, ya terserah beliau,” paparnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Depok KH R Salamun Adiningrat mengakui adanya permintaan maaf atas Aceng Toha kepada Katib Syuriyah PCNU Depok KH Fathuri Wahmad.
“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,” paparnya.
Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya  di Facebook. Aceng nampak terharu meneteskan airmata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. Setelah itu, anggota Banser mengantarkan Aceng ke rumahnya. (Mukafi Niam)
Sumber : Nu Online