Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor Kabupaten Bogor gelar pengajian

178

Habib Hasan bin Syahab selaku Ketua Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor Kabupaten Bogor berceramah di depan ratusan jamaah Kecamatan Tanjung Sari Bershalawat menyampaikan bahwa kita harus mendahulukan kewajiban syari’at kemudian Sunnah.

Sebagaimana contoh kegiatan dzikir dan sholawat sebagai amal Sunnah tidak boleh menjadi alasan meninggalkan sholat lima waktu.

Selanjutnya dalam pengajian yang diadakan di Masjid Raudhatul Faizin Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari ini berpesan bahwa “tetap jaga persatuan ulama, Umaro dan ummat karena itu adalah bukti terjalinnya triple ukhuwah, yakni Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah”.

Pengajian dilanjutkan oleh KH. Abdullah Nawawi, MDZ selaku Ketua Umum GP Ansor PC Kabupaten Bogor. Dalam ceramahnya beliau berpesan bahwa masyarakat harus percaya diri dalam ibadah jangan sampai kalah pede dengan orang yang gemar dengan ma’siat.

Seperti saat menjawab salam tahiyyatul Islam harus dihayati dan diamalkan maknanya. Jangan hanya sekedar menjawab tanpa tahu apa arti salam itu sendiri.

Kemudian beliaupun menyampaikan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat bangsa yang harus dijaga dan dipelihara sampai kapanpun. sebagai pengamalan Hubbul Wathon Minal Iman, maka ikut serta menjaga NKRI adalah menjadi kewajiban bagi Umat Muslim Indonesia dimanapun berada.

Kemudian ditutup oleh Habib Novel bahwa kita selaku Masyarakat yang notabene berdomisili di Indonesia harus cinta NKRI dan ini sebagai bukti kita warga bangsa yang peduli dengan kondisi bangsa saat ini.

Dalam kesempatan inipun beliau yang juga selaku Dewan Penasehat GP Ansor PC Kabupaten Bogor menyampaikan “Sholawat merupakan bagian Amaliah dari Masyarakat Annahdhiyyah yang harus dan terus dilestarikan semisal kegiatan kecamatan bersholawat Nabi. Saya yakin pasti banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat seperti ketentraman dan kenyamanan dalam hidup. Shalawat adalah kunci hidup kita, jangan pernah meninggalkan Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW”.