Elita Budiarti Siap Dampingi Imas Sebagai Wakil Bupati Subang

942

SUBANG, AnsorJabar Online- Elita Budiarti yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati menegaskan kesiapannya menjadi Wakil Bupati Subang mendampingi Imas Aryumningsih yang tinggal menunggu waktu akan ditetapkan sebagai bupati definitif.

Elita juga menegaskan akan siap berhenti dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai konsekuensi dari proses penjaringan calon wakil bupati yang dilakukan oleh internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Subang.

“Saya sudah bulat untuk mengundurkan diri jadi ASN dan akan fokus pada proses pemilihan wakil bupati,” ujar Imas kepada Ansor Jabar Online, Minggu (19/2/2017).

Ia juga menegaskan, jika kelak terpilih, dia siap bekerja sama dengan bupati untuk bersinergi secara positif demi kemajuan Subang yang lebih baik. “Saya yakin bisa bekerja sama dengan baik dengan Ibu Imas,” imbuh Elita.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Subang, mempersiapkan calon wakil bupati yang segera di tinggalkan Plt.Bupati Imas Aryumningsih yang akan ditetapkan menjadi bupati definitif.

Imas akan mengisi kekosongan jabatan bupati yang ditinggalkan Ojang Sohandi yang telah divonis penjara selama delapan tahun dengan denda 200 juta subsider kurungan dua bulan dalam kasus BPJS, penerimaan PNS K2 dan pencucian uang sebulan lalu di Pengadilan Tipikor Bandung.

Vonis Ojang dinyatakan mengikat karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding atas putusan pengadilan Tipikor tersebut. Sebab itu, Imas akan menjadi Bupati definitif dan jabatan wakil bupati sesuai aturan otomatis diisi oleh kader PDIP.

Untuk mempersiapkan kader yang akan mengisi jabatan wakil bupati tersebut, DPC PDIP telah selesai melakukan penjaringan calon yang dimulai 6 hingga 9 Perhari 2017.

Dari hasil penjaringan tersebut, tercatat ada 12 orang yang telah mendaftar dan persyaratannya dinyatakan lengkap oleh Panitia Penjaringan Calon Wakil Bupati DPC PDIP Subang.

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang, Edi Sapran mengatakan, ke-12 calon wakil bupati tersebut diantaranya Maman Yidia, Rusnatim, Dede Warman, Nining, Narca, Ahmad Yunus, Brando, Tarjuki, Kosim dan Edi Sapran sendiri. Ke 10 calon tersebut berasal dari internal partai yang juga memiliki kartu tanda anggota.

Ada pun dua pendaftar lainnya yakni Elita Budiarti, staf ahli Bupati Subang dan Endang Supriyadi sebagai pengacara.

Terhadap dua figur di luar kader parpol tersebut, kata Edi, khusunya buat Elita yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (SPN) harus ada surat ijin dari bupati atau Plh.Bupati atau mengundurkan diri dari status ASN.

Menurut Edi Sapran, semua berkas persyaratan ke 12 calon wabup tersebut sudah diserahkan ke pengurus DPD Jawa Barat. DPD kemudian akan melakukan penelitian terhadap semua persyaratan itu, sebagai bahan buat menetapkan calon yang dinyatakan lolos dan kemudian mengikuti proses feet and proper test.

Dari hasil seleksi tersebut, tiga orang yang dinyatakan lulus akan langsung direkomendasikan ke pengurus DPP PDIP. “Hasil akhirnya ada di tangan Ketua Umum DPP PDIP,” jelas Edi Sapran.

Sementara, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, T.B Hasnudin, mengatakan, akan melakukan seleksi secara ketat ke 12 calon yang sudah masuk Itu. Seleksi ketat dilakukan agar wakil bupati nanti tak terjerat kasus korupsi lagi, seperti dua kader PDIP yang menjadi bupati sebelumnya.

“Saya tidak mau calon wakil bupati sekarang pernah atau terlibat kasus korupsi lagi, terus terang saya ngarasa ginggiapeun (takut terulang lagi),” ujarnya.

Kecuali tak terlibat kasus korupsi, kata TB. Hasanudin, para calon juga tidak pernah terlibat kasus narkoba dan terorisme. Ia mengungkapkan, sesuai aturan dari 12 calon yang akan di seleksi itu, yang diloloskan hanya tiga orang untuk kemudian diajukan ke DPP dan direkomendasikan menjadi calon wakil bupati.

“Tetapi, kalau bupati definitif tidak berkenan atau menolak calon yang kita ajukan, terpaksa harus melakukan penjaringan ulang,” imbuh Hasanudin. (Ade Mahmudin)