Bahaya Fundamentalisme dalam Segala Jenisnya

322


Oleh: Oky Nugraha Putra*

Apa itu Fundamentalisme? Kata yang akhir-akhir ini menjadi materi pertarungan wacana yang patut untuk diperhatikan. Tidak hanya di luar negeri, masyarakat Indonesia juga minimal perlu mengetahui apa itu fundamentalisme dan bagaimana respon kita dalam menyikapinya. Mari kita berkenalan dengan idea yang bernama ‘fundamentalisme’ ini.
Ditilik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008), fundamentalisme memiliki pengertian; ‘paham yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikal’. Adapun varian kata dari fundamentalisme itu sendiri terdiri atas; fundamen, fundamental, fundamentalis, dan fundamentalistis.
Fundamentalis berarti ‘penganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan reaksisoner yang selalu merasa perlu kembali ke ajaran agama yang asli seperti tersurat di dalam kitab suci’. Akar kata fundamentalisme sendiri adalah fundamen yang memiliki arti; asas, dasar, hakikat, alas, dasar, dan fondasi.
Melihat tulisan Qonitah Cahyaning Tyas di laman Pesantren UII dengan judul ‘Islam Fundamentalis’ penulis bermaksud untuk memaparkan secara singkat fundamentalisme baik sekular maupun keagamaan yang bisa merusak keberagaman dan keberagamaan di Indonesia ini. Istilah  fundamentalisme sendiri pertama kali muncul di Amerika Serikat.
Di sana, istilah tersebut melekat pada sebuah gerakan Protestan yang memiliki sikap menolak teologi kaum modernis di kalangan internal mereka. Namun, dalam perkembangannya istilah tersebut tidak hanya digunakan oleh sekelompok orang secara eksklusif saja, tetapi sudah menyebar kepada keyakinan atau agama yang lain.
Contohnya adalah kaum Islam Fundamentalis. Menurut Qonita, di manapun muncul gerakan fundamentalisme, itu lebih dititik beratkan kepada situasi politik. Dia mengambil contoh di masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. 

Perseteruan pendukung Ali dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan akhirnya menimbulkan kekerasan berkepanjangan. Sehingga muncul istilah laa hukma illa Lillah, ‘tidak ada peraturan selain peraturan Allah’ yang diusung kaum Khawarij.
Karakteristik fundamentalisme Islam sendiri bertitik tolak pada pandangan bahwa kebenaran adalah yang satu-satunya terdapat dalam teks agama tanpa melihat secara kontekstual permasalahan yang terjadi. Pandangan fatalistik kaum fundamentalis Islam adalah mereka menganggap pendapatnya yang paling benar dengan dibarengi bahwa penafsiran di luar kelompok mereka salah, jauh-jauhnya disebut ‘sesat’.
Sementara itu, salah satu pemikir dari Perancis bernama Roger Garaudy dalam bukunya berjudul Islam Fundamentalis dan Fundamentalis Lainnya (1993) memaparkan bahwa gerakan fundamentalisme itu ada dua jenis; sekular dan agamis. Apa maksudnya?
Menurut Roger Garaudy fundamentalisme adalah ‘Suatu pandangan yang ditegakan atas keyakinan, baik bersifat agama, politik, maupun budaya, yang dianut oleh pendiri yang menanamkan ajaran-ajarannya di masa lalu dalam sejarah’.
“Ada penganut Stalinisme yang fundamentalis. Di samping itu ada pula fundamentalisme Katolik Roma, fundamentalisme Iran, fundamentalisme Aljazair, fundamentalisme Israel, fundamentalime Ikhwanul Muslimin, fundamentalisme Arab Saudi, dan fundamentalisme Le Pen,” ujar Garaudy.
Menurut Garaudy, fundamentalisme sekular di Barat berkelindan dengan anggapan bahwa bangsa kulit putih memiliki supremasi yang lebih ‘luhur’ dibandingkan bangsa terjajah lainnya di dunia. Dia melihat kenyataan historis yang terjadi di negaranya saat Era Pencerahan menyeruak di abad ke-18.
Di saat itulah muncul pemikir ulung Auguste Comte dengan rasionalitas yang diajarkannya di mana pemikiran gerejawi yang bersifat dogmatis dan doktrinis mulai goyah kekuasaannya di Perancis, khususnya. Pandangan bahwa Barat lebih baik sebagai bangsa dari Timur inilah yang akhirnya membawa kolonisasi ke seantero penjuru dunia ratusan tahun lalu.
Di masa kini, berbagai perang kemudian terjadi secara nyata mulai dari Israel melawan negara-negara Timur Tengah, invasi Amerika Serikat ke Jazirah Arab adalah dua contoh yang dikemukakan Garaudy betapa fundamentalisme sekular menjadi bahaya nyata. Belum lagi berbagai resolusi PBB yang selalu terkena veto dari AS karena kedekatannya dengan Israel.
Fundamentalisme Barat tersebut melahirkan nantinya fundamentalisme Islam dalam kerangka pikir Garaudy. Kenapa? Karena dia menjadi antitesa yang akhirnya vis a vis dengan para penjajah Barat-nya. Belum lagi perbedaan keyakinan selalu menjadi penyulut utama dari bentrokan pemikiran maupun fisik tersebut.
Tidak ratanya pemerataan kebutuhan ekonomi dan hak politik juga menjadi salah satu penyebab munculnya kelompok Islam fundamentalis ini. Garaudy melihat kasus di Aljazair di mana saat Perancis sudah angkat kaki di sana, terdapat permasalahan baru terkait penggunaan bahasa nasional mereka yang sempat terpinggirkan karena penjajahan tersebut.
Selain itu, fundamentalisme Islam dari jenis yang agamis ini selalu membawa semangat masa lalu dari masa Abad Pertengahan. Mulai dari kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyyah dijadikan dasar gerakan maupun moral perjuangan yang semakin memperkeruh suasana.
Akhirnya, apa yang bisa dipetik dan kita jadikan pelajaran dari wacana fundamentalisme ini khususnya bagi kita kaum Muslim? Menarik untuk menyimak paparan dari HM Zainuddin dalam tulisannya berjudul ‘Fundamentalisme versus Moderat’ yang dimuat di laman UIN Maulana Malik Ibrahim.
Menurutnya, kaum moderat khususnya Islam percaya bahwa Tuhan meniscayakan keberagaman dalam kehidupan ini sebagaimana disuratkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”.
Logika sejarahnya, risalah yang dibawa Rasulullah Muhammad saw. saja jikalau disampaikan dengan cara yang paling halus sekalipun, tetap akan ada kelompok manusia yang tidak mengakuinya. Kenapa? Karena ini merupakan ketentuan-Nya bahwa manusia memang diciptakan, hidup, dan bersosialisasi dalam kondisi yang berbeda-beda.
Maka dari itu, selaiknya kita sebagai Muslim moderat tidak mengubah kehendak-Nya dengan cara ingin menjadikan umat manusia yang 7 milyar banyaknya ini menjadi ‘sama’ dengan kita. Karena perbedaan itu adalah keniscayaan, tidak ada perbedaan menjadikan kehidupan kita tidak lagi seru dan bermakna.
Tabik.

*Alumnus Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran