Ansor Kab Bandung, “Gubernur Jangan Habis Manis Sepah Dibuang”

793

Ansor Kab Bandung, “Gubernur Jangan Habis Manis Sepah Dibuang”

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor kabupaten Bandung menilai keputusan Gubernur Jawa Barat tidak wajar dalam hal surat keputusan Gubernur No:443/Kep.321-Hukham/2020 tentang protokoler kesehatan untuk pondok pesantren. Ia menilai Gubernur Jawa Barat tidak berpihak kepada Pondok Pesantren.

“Keputusan terkait adanya sanksi terhadap pondok pesantren dalam point protokelor kesehatan itu tidak wajar. Semestinya, Gubernur bisa berpihak terhadap kondisi pesantren saat ini. Bukan malah menambahkan point yang tidak wajar,” ujarnya.

Toni menilai keputusan itu tidak wajar setelah ia melakukan advokasi terhadap pesantren-pesantren di kabupaten Bandung. Ia menyebutkan sebagian pesantren belum siap jika harus mengacu kepada surat keputusan gubernur tersebut.

“Harusnya, bukan point ancaman. Gubernur Ridwan Kamil harusnya turun juga ke pesantren-pesantren untuk memastikan kondisi saat ini. Apalagi, saya belum melihat beliau turun melihat kondisi pesantren. Kami tidak terima atas itu. Jangan waktu kampanye turun ke pesantren kini habis manis sepah dibuang. Setelah jadi pesantren dilupakan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gus Nasir salah seorang pengelola Pondok Pesantren Sirojul Huda Soreang pun menyayangkan isi dari keputusan gubernur tersebut.

“Bagi kami keputusan tersebut tidak berpihak kepada ponpes. Bukan meringankan pondok pesantren malah memberatkan dengan memberikan sanksi,” ujarnya.

Gus Nasir beraharap bahwa surat tersebut dicabut kembali kemudian Gubernur Ridwan Kamil memfasilitasi terhadap seluruh pesantren baik se Jawa Barat maupun kabupaten Bandung.