Membaca poin-poin Qonun Asasi Mbah Hasyim Asy’ari yang dirangkum oleh pak doktor Suratno dosen Universitas Paramadina terlihat begitu Nasionalis, Progresif dan Visioner.
Menjelang harlah NU ke-91, sebagai pengingat diri sendiri, dan mungkin untuk nahdliyin wa nahdliyat lainnya, ini saya tulis *”10 Pasal Program Perdjuangan NU”* yang tertuang dalam buku “Muqodimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama” karangan Ar Roisul Akbar Chadratus Sjech K.H. Hasjim Asj’ari, terbitan Menara Kudus.
Saya tulis poin-poin utama per-pasal saja dan pakai edjaan jang lama alijas dahoeloe kala.
Pasal 1: Membina masjarakat jang bertaqwa pada Alloh SWT, tanpa paksaan dalam bentuk apapun
Pasal 2: Mengamankan pelaksanaan UUD 1945 dan pengamalan Pantjasila oleh seluruh rakjat dan pemerintah beserta aparat-aparatnja
Pasal 3: Mempertahankan tegaknja NKRI/Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pasal 4: Meningkatkan peranan rakjat
Pasal 5: Berdjuang untuk dilaksanakannja politik luar negeri jang bebas dan aktif
Pasal 6: Mendjadikan desa sebagai basis pembangunan nasional dan mengusahakan diperluasnja lapangan kerdja baru bagi para pemuda
Pasal 7: Membantu peningkatan ekonomi rakjat dan koperasi chususnja bagi kaum tani, nelajan dan pengusaha ketjil
Pasal 8: Berdjuang menentang kemelaratan dan kemiskinan, meningkatkan kesedjahteraan keluarga-keluarga buruh, pegawai negeri dan pradjurit
Pasal 9: Melindungi hak-hak kaum wanita
Pasal 10: Mendorong kemadjuan-kemadjuan dalam ilmu pengetahuan dan kebudajaan.
(DAN/KSF/Dham)