Pergunu Kuningan: Selain Rugikan Madrasah Diniyyah, FDS Hambat Visi Agamis Pembangunan Daerah

167
KUNINGAN, (Ansorjabar Online) – Setahun yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Muhadjir effendi menggulirkan kebijakan Full Day School (FDS) dan mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Kebijakan itu kali ini dibungkus dengan nama  Sekolah Lima Hari.
Kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 ini juga mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama stakholder pendidikan.
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Kuningan Dr. K. Alan Rusyadi, MM   berpandangan, bahwa kebijakan tersebut akan sangat merugikan bagi Madrasah Diniyah.
Padahal dalam Peraturan pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada pasal 25 disebutkan Madrasah Diniyah Takmiliyah bertujuan untuk menyelengkapi pendidikan islam yang diperoleh di SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA,SMK/MAK dan bertempat di mesjid,mushalla dan atau tempat lain yang memadai.
“Kalau kebijakan Lima hari sekolah diterapkan Siswa/I tidak akan mempunyai cukup waktu untuk menimba ilmu agama ke Diniyah Takmiliyah,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan menambah jam pelajaran pada Hari senin-jumat  tidak serta merta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Masyarakat Indonesia.
“Program ini akan menghambat Visi- Misi Kuningan Mandiri Agamis dan Sejahtera (MAS) 2018 terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penanaman nilai agama,” Pungkasnya. (edi).