Penyaluran Amburadul, PMII Desak Aparat Hukum Awasi Bansos Covid 19 Pemprov Jabar

218

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak aparat penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian maupun kejaksaan untuk secara serius mengawasi penggunaan bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan bagi masyarakat yang terdampak covid 19.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PMII Kabupaten Bandung April Eka Dani dalam keterangannya kepada redaksi.

“Dana Jaring pengaman sosial (JPS) pemprov jabar yang dialokasikan itu kan jumlahnya fantastis. Sementara fakta dilapangan distribusi yang dilakukan amburadul. Banyak data invalid shingga tidak tepat sasaran. Potensi penyelewengan amat mungkin terjadi. Karena harus ada lengawasan yang ketat aparat penegak hukum.”, kata April.

Ketidakberesan penyaluran bansos covid 19 ini, lanjut April, bentuk keteledoran langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga menimbulkan Konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Bentuk kecerobohan. Pangkal masalahnya belum jelas akurasi data sasaran Sang Gubernur Ridwan Kamil sudah menggembar gemborkan bantuan kepada masyarakat. Sementara tata laksana dan koordinasi lintas sektoral belum komprehensif. Penolakan dimana-mana. Masa yang almarhum tahunan dapat bantuan. ironis”, Ungkapnya.

Ia mendesak Gubernur Ridwan Kamil agar menggunakan dana rakyat tersebut secara bertanggung jawab.

“Harus dipastikan bantuan itu sampai pada orang yang berhak. Jika tidak, disanalah bentuk penyalahgunaan anggaran rakyat” ujar April.

Dia menyayangkan skema bantuan tersebut dalam bentuk non tunai yang jelas-jelas itu hanya menguntungkan pengusaha dan memboroskan ongkos distribusi yang mencapai lebih dari 200M lebih.

“Padahal jika semua dilaksanan tunai bisa lebih episien, menghidupkan ekonomi kecil sehingga alokasi lebih banyak buat masyarakat” imbuhnya.

Karena itu, dirinya mendesak aparat penegak hukum dan juga DPRD Provinsi Jawa Barat untuk secara serius mengawal serta mengawasi penyaluran bansos tersebut.

“DPRD juga jangan pasif. Itu kan uang rakyat. Kita belum melihat keseriusan para wakil rakyat mengawalnya”, pungkas April. (moch).