MEMBACA OPOP 2021 BAGAIMANA DISKUK MEMPERLAKUKAN PESANTREN PESERTA OPOP

114

MEMBACA OPOP 2021
BAGAIMANA DISKUK MEMPERLAKUKAN PESANTREN PESERTA OPOP

Tudi Sopian Hamidi
Ketua Bidang OKK
DPW Himpunan Pengusaha Santri Indonesia

Sebagaimana kita telah maklumi bersama, bahwa Program One Pesantren One Product (OPOP) bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar bersama Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat, memastikan seluruh Pondok Pesantren di Jawa Barat dapat memperoleh akses atas program pemerintah dalam sektor pemberdayaan ekonomi, teknologi dan produksi yang efisien, tepat serta modern di era digital saat ini. Seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi nantinya akan diberikan program pembinaan terpadu dan juga ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya serta didampingi untuk proses pengembangan usahanya, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial hingga mereka berhasil menjadi sebuah Pondok Pesantren yang mandiri. (Sumber : Opop Jabarprov.go.id)
Dan sebagaimana kita ketahui bersama pula bahwa pelaksnaan OPOP yang merupakan salah satu project unggulan Pemprov Jabar telah dilaksanakan sejak tahun 2019, dan telah di adopsi pula oleh pemprov Jawatimur itu telah melahirkan juara juara di tiap angkatannya.
Sebagaimana telah terjadi di tahun tahun sebelumnya, pelaksanaan Audisi terkait pelaksanaan wira Usaha yang dilaksanakan oleh masing masing peserta, dalam hal ini pondok pesantren yang telah terdaftar sebagai peserta OPOP, dan berhasil lulus di Audisi satu, dan berhak mendapatkan Hadiah dari Pemprov Jabar, dengan masing masing Kategori. Diantaranya kategori Star Up bagi eira usaha pemula dan kategori scall Up bagi wirausaha pesantren yang sudah masuk di pengembangan wira usaha. Adapun proses pelaksanaan Audisi ini, masing masing disaring oleh kehadiran Dewan juri, yang telah di verifikasi serta di sahkan oleh Dinas KUK Jawabarat melalui Surat Keputusan DISKUK Jabar, terkait khusus untuk itu.
Dari setiap perhelatannya, setidaknya setelah tiga tahun berjalan, Hal yang patut menjadi bahan evaluasi karena senantiasa menjadi gunjingan di setiap event tahunan ini, adalah penentuan juara, dimana kesan kesan subjektifitas selalu menjadi catatan diantara peserta. Sebagaimana informasi yang kami terima, bahwa penentuan kadar juara di akhir menjadi issu yang kurang sedap.
Terlebih adanya kejadian yang diluar dugaan, dimana salah seorang peserta berhasil mengabadikan ceceran kertas penilaian pada event OPOP 2021, harus menjadi catatan penting, kenapa bisa terjadi kertas hasil penilaian menjadi tercecer dengan bebas nya, sehingga dokumen penting tersebut menjadi konsumsi banyak pihak.
Dan uniknya, nama nama peserta yang ada dalam catatan itu, yang kami lihat, ternyata tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya. Dimana nominator dengan angka yang cukup tinggi dapat di kalahkan oleh peserta lainnya yang memiliki selisih penilaian yang cukup jauh, kami anggap hal ini sebagai suatu yang wajar kalau kemudian menjadi kecurigaan apa yang terjadi dengan OPOP 2021? Itulah pertanyaan yang muncul setelah perhelatan OPOP 2021, yang rencana nya akan di tutup pada tanggal 16 Desember 2021 itu. Yang mana di dokumen itu, kami membaca ada ceklisan serta paraf, serta nama nama pondok pesantren yang merupakan peserta, namun disisi lain kami juga mendapatkan informasi bahwa salah satu yang di ceklis ternyata tidak terdapat dinominasi juara. Itukan aneh menurut kami.
Namun tentunya biarlah itu menjadi dinamika yang ada di serambi serba serbi pelaksanaan OPOP 2021. Karena ada hal yang lebih penting dari sekedar itu, yakni manfaat dari pelaksanaan OPOP itu sendiri. Yang mana kita sudah sepatutnya mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan pelaksanaan OPOP ini, terutama dampak yang muncul bagi pesantren, baik Provit maupun benevit nya.
Sebagai Alumni pendamping OPOP 2020, yang terutama dikaitkan dengan dasar pikiran pelaksanaan OPOP, yang mana cita cita mulia dari Program ini yakni :Program One Pesantren One Product (OPOP) bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar (kutipan diatas), yang berujung kemandirian.
Apabila kita urai satu persatu, dari tujuan program nya maka kita dapat membagi menjadi beberapa bagian, yakni :

1. Menciptakan kemandirian umat,yang terdiri dari para santri, masyarakat dan Pesantren serta

2. Memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi pemasaran dan

3. Melalui sebuah pendekatan Inovatif dan strategis dari pemprov Jawabarat.
Terutama kami melihat dan sangat perlu untuk di garis bawahi dari tiga point diatas adalah point tiga, yakni melalui sebuah pendekatan Inovatif dan strategis. Ini menjadi suatu teori yang cerdas, terutama di era keterbukaan dewasa ini, dimana tuntutan pemerintah untuk secara cerdas dan dedikatif dalam menyesuaikan rencana pembangunannya yang merupakan rencana strategi dalam mencapai janji janji politiknya sebagai mana undang undang mengaturnya.
Namun, perlu menjadi catatan dan pertanyaanya adalah: selama kurun waktu tiga kali pelaksanaan event OPOP ini, pendekatan Inovatif seperti apa yang telah dilakukan? Serta pendekatan strategis apa yang telah di ambil, sehingga memberikan dampak menuju kemandirian ekonomi sebagaimana dimaksudkan.
Kami berpikir bahwa Dinas KUK harus segela melakukan evaluasi atas indicator keberhasilan Program ini, daripada hanya sekedar meluluskan tugas dan memenuhi kewajiban anggaran saja. Perlu ada koreksi untuk dapat mengukur indicator indicator keberhasilan pelaksanaan OPOP ini, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Adanya kesenjangan secara fsikologis antara Dinas dan Karakter pesantren, tidak jarang menjadi hal yang menarik untuk di cermati. Dimana pemprov Jawabarat melalui Dinas KUK Jawabarat menggunakan tenaga Pendamping untuk dapat berinteraksi secara langsung dengan Pihak Pondok Pesantren. Yang mana pendidikan pendamping yang pernah kami dapati sebagai bagian dari pendamping OPOP 2020, hanya di lakukan secara sederhana sekali, sehingga sebagai pendamping kesulitan menemukan SOP sebagai tenaga pendamping, sehingga manakala menemui peserta, lebih mengedepankan improvisasi alamiah saja.
Mirisnya manakala kehadiran pendamping, dengan improvisasi mandiri tersebut, dilapangan mendapatkan reaksi positif dari peserta, kenapa miris ? padahal yang muncul adalah reaksi positif?. Yang kami maksudkan adalah betapa respek dan keinginan untuk bisa mendorong peningkatan kemandirian ekonomi nya, namun rata rata kurang memiliki daya dukung baik jarak maupun sarana ekonomi nya tersebut. Dan ketika selesai perhelatan Audisi OPOP, para peserta lepas begitu saja dari motivasi dan improvisasi pendamping.
Bahkan kami sempat menghadiri pula sosialisasi OPOP 2021 di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, di situ kami sempat pula menanyakan komitmen sampai sejauh mana pemerintah pemprov Jabar terhadap peserta OPOP yang kadung memiliki motivasi tersebut, namun terbatasi oleh jarak dan keterbatasan sarana? Yang padahal kami pernah mendapat statement bahwa ajang OPOP ini merupakan salah satu sarana silaturrahmi berkelanjutan antara pesantren dengan Dinas KUK Jabar, terutama terkait pengembangan UKM Jawabarat khususnya yang pernah menjadi salah satu peserta OPOP.
Beberapa kali pun, peserta OPOP ini masih berkoordinasi dengan kami, terutama menginformasikan perkembangan mereka setelah mengikuti OPOP, dan kami share ke Dinas terkait. Namun Alhamdulillaah tidak mendapatkan jawaban, malah WA nya di baca, namun tidak mendapatkan reaksi yang mereka para mantan peserta harapkan.
Sekedar menjadi catatan, bahwa peserta OPOP ini adalah seluruh pesantren yang ada di Jawabarat, yang mewakili audisi di masing masing Kabupaten Kota ini melalui perjalanan dan tahapan cukup panjang. Dalam kesempatan ini kami perlu menyampaikan bahwa janganlah pesantren dijadikan ajang audisi seolah olah, menurut kami itu tidak baik. Cukup Pemprov Jabar jangan lagi memerankan apalagi pesantren sebagai objek penggelontoran anggaran saja, terutama apabila dilihat nilai tidak seberapa dibandingkan dengan aktifitas mereka selama mengikuti OPOP tersebut.
Terutama ketika pasca audisi disebutkan sebagai Hadiah, namun kenyataanya membuktikan bahwa peserta masih di tuntut untuk melaporkan detail, sampai kwitansi pengeluaran atas penggunaan dari hadiah dinaksud. Masa Hadiah harus ada laporan pemanfaatan hadiahnya? sekedar perbandingan saja, ketika negara memberikan bonus Hadiah kepada atlet Olimpiade yang mendapat mendali. Apakah negara meminta rincian penggunaan hadiah dimaksud?
Disinilah perlu secara cermat, untuk menilai sejauhmana Indikator perencanaan, pelaksanaan serta keberhasilan pesantren sebagai peserta OPOP mencapai sasarannya.
Untuk ini, kami berharap kepada Legislatif dalam hal ini DPRD Jawabarat untuk dapat mencermati pelaksanaan anggaran dan capaian capaian atas Indikatornya, mengingat hal ini akan bisa menarik kesimpulan seperti apakah Pemprov Jawabarat memperlakukan pesantren peserta OPOP secara umum dapat kita dapatkan.
Wallohul a’lam