Guru Kitab Kuning belum jelas statusnya

1219
Purwakarta – AnsorJabar Online sejumlah guru agama atau guru kitab kuning hasil rekrutmen tanggal 25 November 2016 di Kabupaten Purwakarta pertanyakan nasibnya. Sebab sampai saat ini mereka belum menerima Surat Keputusan, baik SK Kepala Sekolah ataupun SK Bupati, yang di rencanakan pada bulan Januari ini.
” kami berharap adanya kepastian, dan jangan sampai kami dibohongi oleh program,” ujar salah seorang guru kitab kuning SMP 2 Satap, Kamis (02/02/2017)
ia menambahkan, nasib kami menggantung, Hingga saat ini belum adanya kepastian mengenai kesejahteraan yang akan diterima para Oemar Bakri ini.
“SK pun belum, apalagi Gaji,” singkatnya
Dikonfirmasi terpisah, H. Ahmad Anwar Nasihin anggota Tim Seleksi (timsel) Guru Agama dan Kitab Kuning menegaskan sampai saat ini tidak bisa berkomentar apa-apa, semuanya itu keputusan Bupati.
“Kami pun nunggu intruksi selanjutnya dari Bupati,” Ucapnya
Apabila program ini mentog dan tidak ada tindak lanjut, timsel khawatir nama baik Bupati Purwakarta jelek dan hilangnya kepercayaan dari para ustad dan kyai. Karena program ini melibatkan banyak unsur dari NU, Muhamadiyah, Persis dan agama non muslim, maka dari itu agar kiranya program ini jangan hanya jdi wacana saja tp harus terelisasi.
“Kami harap persoalan ini cepat teratasi, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta harus ikut bertanggung jawab untuk terealisasi program ini ,” jelas Anwar Nasihun
Untuk diketahui, hasil seleksi calon guru agama, guru keagamaan dan guru pendalaman kitab-kitam ini sebanyak 598 agama islam, 4 guru agama katolik, 25 guru agama protestan, 3 agama Hindu dan 3 agama Budha. (ns)
*sumber foto tribunnews.com