Direktur GTK Kemenag: Menangani Radikalisme Jangan Lembek

53

Direktur GTK Kemenag: Menangani Radikalisme Jangan Lembek

Jakarta—Menangani paham dan gerakan radikalisme termasuk di dunia pendidikan tidak bisa dengan cara-cara yang yang terlalu lembut (soft) tapi harus tegas. Jangan sampai negara kalah dengan kelompok-kelompok radikalis.

Hal itu dikatakan Suyitno Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI saat menjadi nara sumber Focus Group Discussion Program Direktorat GTK, pada Senin (30/7) di Jakarta.

“Pemegang kebijakan pendidikan akan mempunyai keberanian jika ada regulasi yang kuat, sebagai panduan untuk menindak aktor-aktor pendidikan yang terpapar radikalisme diantaranya guru”, lanjut Suyitno.

Terhadap masalah maraknya cadar dikalangan guru dan siswa di sekolah, Suyitno mengatakan jangan sampai guru yang bercadar menyalahkan para guru yang tidak bercadar. “Guru yang bercadar juga tetap harus berkomitmen untuk penguatan nilai-nilai kenbangsaan, misalnhya mau upacara bendera, hormat bendera dan tidak menganggap pemerintah itu toghut”, terang Suyitno.

Hal lain yang dikatakan Mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Patah Palembang ini adalah titik-titik rawan adanya guru yang terindikasi radikal di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). “Guru di Daerah 3T juga harus mendapatkan perhatian serius dalam hal kesejahteraan, karena mereka rawan terkena paham radikalisme”, tegasnya.

Dihadapan Kelompok Kerja Moderasi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno meminta agar Tim Pokja membantu untuk menyiapkan regulasi semacam PMA agar pengarusutamaan modrasi agama dikalangan pendidikan Islam dapat berjalan dengan baik.

Hal lain yang harus menjadi konsen Pokja adalah Panduan Anti Radikalisme di Pendidikan Islam, review kurikulum madrasah dan PAI di Sekolah, instrumen survey (riset) untuk para dosen dan guru di Madrasah dan Sekolah.

Sementara itu Aceng Abdul Aziz Ketua Tim Poka Moderasi Agama mengatakan kami Pokja telah bekerja cukup panjang diantaranya menyiapkan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) Pengarusutamaan Moderasi Agama dalam Pendidikan Islam. Selain itu adalah pemetaan serius hal-hal yang dirasa penting agar moderasi agama bisa diimplementasikan dikalangan Pendidikan Islam.

“Pertemuan kali ini akan difokuskan perumusan instrumen penelitian (survey) moderasi agama terhadap guru, siswa, ustadz dan santri pondok pesantren dan elemen pendidikan Islam lainnya”, terang Aceng.

Kegiatan FGD Direktorat Guru dan Tenaga dan Kependidikan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Juli 2018 diikuti oleh 30 peserta. Hadir dalam kegiatan ini adalah M. Ishom Yusqi Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dan Hamami Zada Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(RB).