BANDUNG,- Satuan Koordinator Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas kegiatan kampanye “#2019GantiPresiden”. Pasalnya kegiatan apapun yang menjurus kampanye tidak dibenarkan menurut Undang-Undang.
“Dasar hukum tindakan sudah jelas. Pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 melarang siapapun berkampanye Pemilu diluar jadwal yang ditetapkan KPU,” kata Komandan Satkorwil Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi, Rabu, 1 Agustus 2018.
Menurut Yudi yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Garut ini, Bawaslu jangan mengambil ruang “sempit” penafsiran hukum atas kegiatan kampanye tersebut. Namun mengambil tafsir luas karena suka atau tidak suka, diakui atau tidak, motivasi pelaksana kampanye Ganti Presiden dalam rangka mengajak publik untuk tidak memilih Presiden sekarang di Pemilu 2019.
“Bawaslu pasti lebih faham perihal aturan pemilu. Secara yuridis masih bisa diperdebatkan karena tafsir luar jadwal yang bias. Tapi secara filosofis tidak bisa mengelak karena kampanye Ganti Presiden bertujuan nyata menguntungkan salah satu calon nanti,” ujarnya.
Untuk itu, Yudi meminta Bawaslu mengambil tindakan tegas dengan memproses pelaksana kegiatan tersebut demi terwujudnya Pemilu 2019 yang jujur dan adil.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar di kantornya, Jln. L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung menegaskan kegiatan Ganti Presiden di Batam beberapa waktu lalu sebagai contoh pemicu konflik antar bangsa.
MUI Jabar tidak akan menerima kegiatan serupa di Jawa Barat karena sudah nyata lebih dominan unsur provokasi dan mengarah kepada aksi inkonstitusional, dibandingkan sebagai kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Kami menilai, seharusnya gerakan tersebut menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat, sesuai dengan konstitusi dan mengangkat hal-hal positif yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia dari calon-calon yang dijagokan pada Pilpres 2019 yang akan datang, siapapun calonnya itu,” tutur Rafani.
MUI Jabar pun mengimbau masyarakat Jawa Barat yang pro maupun yang kontra terhadap kegiatan #2019GantiPresiden, agar menahan diri demi kondusifitas wilayah Jawa Barat.
“Himbauan ini semata-mata untuk kemaslahatan umat.Kalau peristiwa di Batam terjadi di Jabar, akan lebih kompleks lagi masalahnya,” kata Rafani.*