Deteksi Potensi Gangguan Polisi Sterilkan Gereja

264

INDRAMAYU – Ancaman dan terror terus dialamatkan dari kelompok intoleran di Indonesia, terhadap potensi gangguan yang menciderai kebinekaan Indonesia, pihak kepolisian di seluruh daerah melakukan sterilisasi gereja.

Pada Jumat (23/12) petugas dari Polres Indramayu melakukan ndeteksi potensi gangguan keamanan itu dengan memeriksa seluruh bagian dan ruang gereja menggunakan detektor maupun peralatan lain yang diperlukan sesuai standar operasi.

Beberapa satuan diterjunkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki, termasuk penjinak bom (jibom). Sterilisasi itu salah satunya dilakukan di Gereja Katolik Santo Yusup yang berlokasi di Jalan Letnan Joni Nomor 960/40 Jatibarang.

“Personel yang diterjunkan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk hingga ke seluruh ruangan yang ada. Bahkan setiap barang dan benda tidak luput dari sasaran detector,” ungkap Kapolres.

Sterilisasi yang dilaksanakan meliputi juga ring 1, 2, dan 3. Potensi gangguan sekecil apapun menurutnya harus dicegah demi terciptanya kondusivitas. “Baik yang berkaitan dengan aksi teror, sabotase, maupun bentuk lain yang sifatnya dapat menimbulkan gangguan keamanan,” terangnya.

Sementara itu Kasatkorcab Banser Indramayu menjelaskan setelah berkordinasi dengan kepolisian pihaknya menjelaskan terhadap 6 gereja di Jatibarang ‎pihak kepolisian dan Banser menempatkan sejumlah personel untuk disiagakan selama berlangsungnya pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. “Tujuan kita agar setiap pengunjung yang akan memasuki gereja dapat terpantau sebagai upaya pencegahan. Tidak hanya di Jatibarang, pengamanan maupun pengamatan terhadap pengunjung yang sama juga dilakukan di semua gereja yang ada di wilayah Indramayu. Kita libatkan juga pengamanan internal setiap gereja,” bebernya.

Jika ada potensi upaya sweeping oleh ormas maupun elemen tertentu, pihaknya bersama kepolisian tidak akan mentolerir sekecil apapun tindakan yang dilakukannya. “Terutama tindakan yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan dan gangguan keamanan, bersmaa polisi juga kami intens mengantisipasi dan memonitor pergerakan masyarakat. Apabila harus ditindak, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Diterangkan, pengamanan perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 melibatkan 567 personel, termasuk personel sejumlah instansi terkait dan ormas yang disiagakan di 17 pos pengamanan dan ‎4 pos pelayanan. (casmudi)