Banser Menilai Data RTM Penerima Bantuan Penanggulangan Covid 19 di Jabar Masih Lemah dan Rawan Salah Sasaran

260

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menggelontorkan anggaran antara 3 sampai 5 triliun rupiah. Anggaran ini dikucurkan dalam bentuk bantuan senilai Rp500 ribu/bulan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak COVID-19.

Bantuan Rp500 ribu yang rencananya akan diberikan selama dua bulan dan maksimal empat bulan dengan rincian satu per tiganya berupa tunai dan mayoritas atau sisanya adalah bantuan dalam bentuk bahan pangan pokok.

Insentif sebesar Rp500 ribu berbentuk tunai dan pangan itu merupakan upaya Pemprov Jabar dalam mem-back-up bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin terdampak COVID-19.

Kasatkorwil Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi menilai program itu akan menjadi kekisruhan baru di tengah penanggulangan wabah Covid 19. Pasalnya banyak data yang dinilai masih asal-asalan. Sekedar diserahkan untuk memenuhi target dan menggugurkan kewajiban.

Saat ini, kata Yudi, tercatat ada 1.618.480 jumlah RTM penerima bantuan itu. Data itu muncul sesuai dengan angka yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari pemerintah kabupaten kota di Jawa Barat.

Namun, kata Yudi, data itu semestinya tidak dijadikan patokan pokok. Pemprov Jabar diminta harus melakukan verifikasi ulang data yang mereka terima. Pasalnya data itu masih rentan dari kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Yang terjadi situasinya seperti itu. Karena ‘dirurusuh’ akhirnya seadanya data dikirim tanpa verifikasi faktual,” kata Yudi, Kamis 9 April 2020.

Padahal, tambah Yudi, data itu bersifat dinamis. Jangan sampai karena data yang lemah, program yang digelontorkan itu jadi tidak tepat sasaran yang bisa memicu konflik baru ditengah pendemi Covid 19 ini.

“Saya kira perlu penekanan dari Pemprov Jabar ke pemda kabupaten kota di Jawa Barat untuk memastikan validitas data yang dikirimkan supaya program ini tepat sasaran,” kata Yudi.