Agar Tidak Menjadi Manusia “Tunggul”

260

Agar Tidak Menjadi Manusia “Tunggul”

Oleh: Ahmad Khotib*

Mengutip quote yang disampaikan Sahabat Cool Ketua PW Ansor Jabar  “Menjadi manusia yang hanya terjebak di masa lalu adalah manusia tunggul, dan yang melulu mencari yang baru adalah manusia tanggal. Manusia unggul adalah manusia NU yang menerapkan prinsip ber-mukhafadzah ‘ala al qadim as shalih dan selalu akhdzu bi al jadid al ashlah. Manusia yang menyejarah”. Hemat penulis dari quote tersebut ada beberapa  hal yang perlu digaris bawahi, diantaranya pahami masa lalu/sejarah agar menjadi manusia yang menyejarah, hal senada objeknya bisa diterapkan terhadap suatu organisasi bahkan negara.

Prolog

Bagaimana jadinya jikalau sejarah dianggap hanya sebagai  catatan usang yang ada pada lembaran-lembaran lusuh!, dianggap tidak layak disebut ilmu dan tidak bisa disejajarkan dengan disiplin ilmu lain.Adalah Gevons misalnya, pakar ekonomi asal Inggris ini salahsatu diantaranya yang menganggap sejarah tidak layak disebut ilmu,karena menurutnyasejarah tidak mampu menundukan peristiwa-peristiwa sejarahnya sendiriuntuk diamati, diteliti dan diuji coba, tidak bersifat empiris seperti yang terjadi pada ilmu terapan. Gevons kemudian menyimpulkan 3 poin mengapa sejarah tidak bisa disebut sebagai ilmu:

Penelitian dan eksperimen adalah dua hal yang tidak mungkin terjadi pada pembelajaran sejarah.

Setiap suatu peristiwa sejarah berdiri dengan sendirinya, dan tidak mungkin kejadiannya berulang.

Dalam sejarah tidak mungkin sampai pada kesimpulan-kesimpulan umum yang konstan.

Implikasi dari tesis Gevons ini jauh sekali, membuat objek kajian sejarah bukan ilmiah dan seakan bukanlah kerja intelektual. Lantas, akan timbul pertanyaan apakah sebegitukah nasibnya sejarah?.Buat apa kita capek-capek membaca atau belajar sejarah?. Dan percumakah selama ini apa yang dicurahkan para sejarawanuntuk menuliskan sejarah?. Walaupun ini perdebatan klasik, menarik bagi kita untuk megetahuinya. Di makalah ini,tema Filsafat Sejarah mungkin bisa menjadi alternatif jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan ini.

I. Filsafat Sejarah

A. Latarbelakang Historis

Membincang Filsafat Sejarah berarti tidak lepas dari Filsafat Kenyataannya memang kebanyakan pionir kajian ini adalah para filsuf.Terma “Filsafat Sejarah” juga terma klasik. Sebagian pakar merujukan istilah ini kepada Vico [1668-1794] seorang filsuf Italia. Sebagian lagi menganggap istilah ini berasal dari seorang intelektual Kristen  Santo Augustine [354-435], atau mungkin lebih dulu lagi dari keduanya. Namun, istilah “Filsafat Sejarah” sebagai sebuah  objek pembelajaran baru dikenal pada abad pencerahan (age of enlightment) oleh para pemikir seperti Herder, Condoret, Montesquieu dan terakhir Voltaire yang atas jasanyalah terma inimenjadi populer.

Tapi, “Filsafat Sejarah” jikadipahami sebagai “usaha pencarian penyebab” sebenarnya lebih dulu dari abad 18 dan abad pencerahan Eropa. Ibnu Khaldunjauh-jauh sebelumnya sudah menyinggung hal ini tanpa menyebut istilah tertentu, ketika membedakan antara lahir dan batin dalam sejarah, seperti pernyataanya berikut:

“…dalam lahirnya (sejarah), tak lepas dari kisah jaman dan bangsa-bangsa masa lalu. Tapi, di dalamnya terdapat pelajaran dan pendalaman, terdapat penafsiran yang dalam tentang segala sesuatu dan prinsip-prinsipnya, dan ada pandangan yang luas dalam memahami berbagai bentuk peristiwa dan faktor-faktornya”.

Perkataan Ibnu khaldun diatas mengindikasikan bahwa tema Filsafat Sejarah berdiri atas dasar interpretasi, melampaui dari hanya sekedar mengumpulkan atau meriwayatkan data-data sejarah yang tak saling berkaitan. Dari sini bisa disimpulkan bahwa Ibnu Khaldun sebenarnya lebih dulu sudah punya pandangan tentang tema ini.

B. Definisi

Sejatinya, Filsafat Sejarah, Bahasa, Moral, Akhlak dan lainnya adalah istilah-istilah yang baru-baru muncul. Yang dimaksud  dengannya adalah sebuah usaha pencarian teori dan pemahaman atas terbangunnya suatu disiplin ilmu. Atau, dalam kata lain sebuah usaha pencarian teori dan pemahaman yang menginterpretasikan ilmu tersebut, menjelaskan pokok-pokok dan tujuannya.

Secara sederhana filsafat Sejarah dikenal sebagai terma yang membahas tentang pembelajaran peristiwa-peristiwa sejarah dengan analisa filsafat, sebagai proyek usaha pencarian faktor-faktor pokok yang menjalankan sejarah dan kesimpulan-kesimpulan umum atas berkembangnya suatu umat atau bangsa dalam lintas zaman. Atau agar lebih mudah dipahami- ada yang berpendapat bahwa ‘sejarah’ terjadi dengan terencana bukan dengan cara serampangan dan kebetulan, dan bahwasannya Filsafat Sejarah adalah pandangan atau perenungan seorang pemikir atas sejarah tersebut.

Pengertian terakhir senada dengan pendapat bahwa peristiwa-peristiwa sejarah terjadi karena sebab-sebab pasti yang jauh dari kebetulan, atau terjadi atas kehendak transedental sang maha pencipta. Sementara ‘ilmu’ berdiri untuk mendefinisikan sebab-sebab ini, walaupun semuanya tidak menjamin untuk bisa didefinisikan.

Dalam memahami Filsafat Sejarah ini ada dua perspektif yang perlu dipertimbangkan;

Perspektif pertama adalah yang menjadikan filsafat sejarah sebuah studi metodologi peneltian untuk proyek penulisan sejarah(historiografi), dan pemastian validitas sejauh mana kebenaran sejarah dan keobjektifitasan gagasannya. Dengan kata lain, ini adalah sebuah penelitian detail tentang manhaj seorang sejarawan.

Sementara perspektif kedua, seorang filsuf di dalamnya tidak mempelajari metodologi penelitian sejarah secara khusus, melainkan ia hanya mengemukakan pandangan atas jalannya sejarah manusia secara keseluruhan dan perkembangan peradabannya dengan mengabaikan apa yang terjadi dalam sejarah tersebut. Dalam perspektif ini kita mesti memperhatikan  karakteristik pokok sikap filosofis yang memandang tema secara keseluruhan, dibandingkan dengan sikap ilmiah yang memperhatikan suatu pembahasan tertentu dan menjadikannya tema studinya.

Lewat kedua perpektif ini dapat disimpulkan bahwa istilah  tarikh (sejarah) mempunyai dua pengertian; pengertian pertama adalah sejarah sendiri sebagai pembahasan peristiwa-peristiwa yang aktual di masa lalu.Kedua, adalah tak lebih dari sikap kita dengan peristiwa-peristiwa ini. Maka demikian akan ada dua bidang pada Filsafat Sejarah; yang pertama membahas tentang jalannya sejarah dan perkembangannya, sedangkan bidang kedua adalah sikap filosofis –atas sejarah- dengan segala konstruknya.

II. Teori Siklus Peradaban (at Ta’aqub ad Daury lil Hadlarāt)

Dari definisi yang telah dipaparkan sebelumnya bisa dapat disimpulkan bahwa filsafat sejarah adalah bagian dari studi ideasional atau konsepsi yang bersifat perkiraan, bukan studi yang terbangun atas realita dan eksperimen seperti dalam ilmu terapan. Maka, nantinya dalam pembahasan lebih lanjut kita akan temukan berbagai teori dan pandangan para pakar terhadap sejarah.Diantaranya, yang akan disingung adalah teori Siklus Peradabannya Ibnu Khaldun.

Seperti sudah singgung sebelumnya, Ibnu Khaldun termasuk yang mempelopori lahirnya Filsafat Sejarah. Ini karena beliau punya pandangan dan gagasan terhadap sejarah walaupun tidak secara eksplisit menyebutkan terma Filsafat Sejarah. Untuk gagasan, Ibnu khaldun telah berjasa menegaskan urgennya objektifitas penulisan sejarah. Maklum, karena penulisan sejarah di masa lalu kerap didasari atas dorongan tertentu seperti fanatisme kesukuan, atau karena memang penulisannya sendiri dilakukan atas mandat kepentingan suku atau negara.

Lewat teori Siklus Perdaban, Ibnu khaldun manjelaskan bahwa umur suatu negara seperti umur normal manusia. Ibnu Khaldun memandang bahwa negara adalah suatu entitas yang hidup, lahir, berkembang kemudian hancur. Karenanya, ia berumur persis seperti umur manusia. Dalam pandangan Ibnu Khaldun umur suatu negara tidak lebih dari 3 generasi. Satu generasi adalah umur normal manusia biasa, dalam hal ini sekitar umur 40 tahunan yang merupakan masa berakhirnya pertumbuhan dan perkembangan.Kemudian Ibnu Khaldun menyebutkan pertumbuhan dan perkembangan suatu negara tersebutdalam 3 fase sebagai berikut:

a. Fase Nomaden (Tour al Badāwah)

fase ini seperti kehidupan orang-orang Arab badui di padangpasir, orang Barbar di pegunungan dan Tatar di dataran. Mereka semua tidak tunduk pada sistem dan peraturan, dan hanya peduli pada kebutuhan dan adat mereka. diantara karakteristiknya, hidup mereka berpindah-pindah, tidak ada yang mengikat mereka kecuali ikatan fanatisme kesukuan. Dan manakala ikatan keluarga lebih dekat dan kuat, fanatismenya pun semakin kokoh.

b. Fase Berperadaban (Tour at Tahaddur)

setelah fase nomad, berkembanglah manusia untuk berperadaban ketika satu suku dapat menguasai lawannya dan mengalahkan fanatismenya sehingga kepala suku pertama menjadi raja bagi yang kedua. Dari sini mulailah bangsa manusia membangun peradaban, menetap dan tidak berpindah-pindah lagi. Karakteristiknya yang menonjol, mereka mulai membangun ekonomi dengan mulai memproduksi dari bumi, mempunyai seperangkat hukum pemerintahan dan semakin bertambah penduduknya.Karenanya, dalam pandangan Ibnu Khaldun bangsa manusia pada tahap kedua ini mulai bergantung pada tempat tinggal dan terbiasa dengan hidup mewah, sementara orang-orang nomad tidak ada yang membuat mereka bisa berkumpul dan bersatu melainkan karena ada kebutuhan yang mendesak.

c. Fase Kemunduran dan Hancurnya Suatu Peradaban (Tour Tadahwur wa Fanā’ al Hadlarah)

ketika suatu bangsa lupa akan fanatisme kesukuannya seperti tak pernah ada, kehilangan kehormatan dan fanatisme sukuismenya dan mulai hidup nyaman karena kemewahan hidup dan terpenuhinya segala kebutuhan, mereka mulai tergantung dengan pemerintah. Dalam pendapat lain, bahwa faktor-faktor yang membuat suatu bangsa berperadaban sebenarnya juga penyebab kemundurannya. Karena walaupun peradaban adalah puncak pembangunan, disamping itu juga ia sebenarnya menandakan akan ada kemunduran dan akhir masanya.

Jadi, menurut pandangan Ibnu Khaldun bahwa sejarah itu adalah perputaran peradaban yang  saling berganti dari satu peradaban ke peradaban  lainnya. Sejarah tak lebih seperti serangkaian perjalanan bangsa satu ke bangsa lainnya. Setiap bangsa hidup pada satu masa, berkaraktersitik dan maju menguasai peradaban, kemudian hancur dan hilang untuk digantikan oleh peradaban lain.

Epilog

Dalam perjalanannya, memang kajian Filsafat Sejarah banyak dikembangkan oleh para pemikir Eropa seperti sudah disinggung. Namun, bukan berarti umat Islam dan bangsa Arab tidak punya peran dalam mempeloporinya. Ibnu Khaldun dengan teori Siklus Peradabannya dan Ibnu al Atsīr dalam karyanya al Kāmil sudah memahami akan pentingnya interpretasi sejarah walau tidak merujuk pada istilah tertentu. Hemat pemakalah, bukan berarti para sejarawan besar Islam dulu tidak lebih hebat dari para pakar filsafat sejarah. Sebenarnya, mereka juga punya sense ke arah ini namun belum sampai terkonsepkan saja.

Dengan filsafat sejarah, menyelami sejarah penulis dapat analogkan seperti berpetualang dalam hutan rimba. Dengan alamnya yang natural, kita dapat temukan beragam pohon, bunga-bunga yang indah dan bermacam-macam buah yang manis rasanya. Tapi bukan itu saja, ada juga marabahaya yang harus kita hindari. Untuk bisa membedakannya diperlukan keahlian mumpuni yang terlatih. Begitu juga sejarah, di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang dapat kita ambil baik positif atau sisi negatifnya dengan cara membudidayakan pembacaannya yang interpretatif sehingga dapat menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mencerahkan bagi kemanusiaan. Dengan demikian, bukankah sejarah akan menjadi penting?.

Daftar Pustaka

Abdul Wahab Fadl, Muhammad, Manhaj al Bahts fī at Tārīkh, Kairo: Dār al Ittihād at Ta’āwuni, Cet.III, 2009.

_____________________, at Tārīkh wa Tathawwuruhu fī Diyār al Islām, Kairo: Dār al Ittihād at Ta’āwuni, 2009.

Academic, Arabic Open, Muhādlarah al Tsāniyah;Falsafah at Tārīkh, Denmark: Arabic Open Academic, 2007.

Al Aqqad, ‘Abbas Mahmud, Mausū’ah ‘Abbas Mahmud al Aqqad; at Tafkīr Farīdlah Islāmiyyah, Kairo: Dār al Kitāb al ‘Araby, 1971.

Dasuki, ‘Asim, al Bahts fī at Tārīkh, Kairo: Maktabah al Qudsi, 1986.

Encyclopaedia Britannica by a Society of Gentlemen in Scotland, London: William Benton, 1768.

Ibnu Khaldun, Abdurrahman, Tārīkh Ibnu Khaldun, Kairo: al Haiah al ‘Ammah li Qushūr al Tsaqāfah, 2007.

Subhi, Ahmad Mahmud, Fī Falsafah at Tārīkh, Kairo: Muassasah al Tsaqāfiyah al Jāmi’iyyah, 1975.

Syaikh, Ra’fat Ghanami, Falsafah at Tārīkh, Kairo: Dār al Tsqāfah wa al Nasyr wa at Tauzi’, 1988.

Utsman, Hasan, Manhaj al Bahts at Tārīkhī, Kairo: Dār al Ma’ārif, 2000.

* Ketua PC GP ANSOR Majalengka