KBNU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Untuk kemajuan Bangsa

163

Purwakarta, AnsorJabar Online,- Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Purwakarta Berkumpul menggelar acara Rapat Koordinasi yang diadakan di Pondok Pesantren Al-Muhajjirin Satu Jln. Veteran Kelurahan Ciseureuh Kabupaten Purwakarta. Jum’at (10/02/2017).

Hadir pada acara tersebut Rois Syuriah, Katib, Ketua Tanfidsiah dan Sekretaris, Serta seluruh ketua Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama diantaranya dan Lembaga yang ada dilingkungan PCNU Purwakarta, Peseeta hadir diantaranya   Muskimat NU, Fatayat, Ansor, ISNU, Pergunu, IPNU,IPPNU, PMII dan Banom lainnya, adapun tujuan dari rakor KBNU ini adalah,

“Menyatukan VISI dan MISI dalam gerakan dakwah Aswaja sebagai manhajul fikr di semua tingkatan dari mulai BANOM, Lembaga Khsusunya masyarakat Purwakarta pada umumnya yang berhaluan Ahlussunnah waljama`ah” Pungkas Dindin Sekertaris PCNU Kabupaten Purwakarta.

Dan dalam rapat koordinasi itu setiap ketua Banom dan lembaga lainnya untuk menyampai Aspiirasi dan masukannya untuk kemajuan NNu dan Bangsa kedepannya, Adapun masukan dari berbagai banom dan Lembaga adalah, Menyusun dan mencetak Buku saku Aswaja bagi semua kalangan, Ekonomi Ummat.

Peserta Rapat Koordinasi berharaf dengan adanya Rapat Koordinasi inii PCNU Kabupaten. Purwakarta kedepanyya lebih agresif dan lebih eksis serta terus istiqomah dalam mensyriarkan ajaran  islam ahlusunnah wal jama`ah.

Adapun Rekomendasi Keluarga Besar Nahflatul Ulama Kabupaten Purwakarta yaitu diantatanya:

  1. NU sebagai jam’iyyah perlu terus bergerak; dan yang harus menggerakkan adalah Syuriyah. Syuriyah sebagai dinamisator organisasi, dan pelaksananya adalah tanfidziyah;
  2. NU harus satu komando. tertinggi jam’iyyah ada di Syuriyah, dan Tanfidziyah sebagai ekskutif, sehingga perlu ada jalinan komunikasi yang intensif antara Syuriyah dan Tanfidziyah;
  3. Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi “Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat.”;
  4. Setiap warga dan pengurus NU terikat oleh qararat jamiyyah (keputusan organisasi) NU;
  5. Jama’ah NU belum bisa menerima perlakuan ahok dan tim kuasa hukumnya terhadap Rais ‘Am meski secara pribadi Rais’Am sudah memaafkan. Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial;
  6. Perlu memprogramkan silaturrahim ke basis-basis yang amaliyahnya Nahdliyyin. Konsolidasi ulama kultural harus terus diintensifkan;
  7. Jam’iyyah NU perlu memperkuat konsolidasi organisasi dengan sering melakukan pembinaan nilai-nilai aswaja, merangkul dan mengajak serta menyapa secara bersama-sama dengan seluruh Ulama, Kyai dan Pemimpin Pondok Pesantren untuk mengawal ajaran keagamaan NU dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara;
  8. Perlu dukungan lebih kongkrit progran Kartanu agar lebih meluas, karena di dalamnya ada manfaat, baik manfaat administrasi organisasi maupun manfaat ekonomi. Pengurus NU perlu ada instruksi agar ada percepatan Kartanu;
  9. Perlu ada perluasan khidmah nahdliyyah, khususnya di bidang ekonomi, dengan pemberdayaan ZIS melalui LAZIS NU, pendidikan menyiapkan berdirinya UNU di Purwakarta, dan kesehatan dengan menyiapkan berdirinya Rumah Sakit;
  10. Kepada seluruh warga NU dan masyarakat secara umum untuk menjaga kondusifitas berbangsa dan bernegara, menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan mewaspadai setiap upaya yang memecah persatuan, seperti ancaman komunisme, liberalisme, dan juga ekstrimisme.(Zaki)