Pertegas kebijakan Pendidikan dalam momentum Hardiknas

129

Oleh:Rangga JH
(Kader PMII Kab.Bandung)

Hadapi momentum hardiknas bertepatan tanggal 2 Mei ini merupakan ajang pesta pendidikan bagi anak muda maupun para guru senbagai abdi pendidikan. Awal gerbang pendidikan dibuka pada masa kolonial pada masa ki hajar dewantara dalam menyongsong semangat pendidikan itulah gerbang awal dunia pendidikan terbuka lebar di bangsa kita.

Pendidikan merupakan ujung tombak berbagai gerakan yang ada, dari mulai perjuangan kemerdekaan sampai sekarang pendidikan merupakan senjata bagi bangsa kita. Terbukti peran dan kiprah dari berbagai anak muda dalam mendobrak penjara kolonialitas dengan pendidikan seperti dilakukan beberapa tokoh luar biasa sokarno,moh.Hatta dan beberapa tokoh lain.

seiring perputaran zaman seolah-olah pendidikan bangsa ini mengalami degradasi yang luar biasa, terbukti beberapa fenomena di dunia pelajar, aksestabilitas dan krisis kualitas dihadapi dunia pendidikan kita. Pendidikan bukan jadi hal spirit gerakan perjuangan oleh berbagai elemen namun Salah satunya di kabupaten bandung menurut hasil beberapa release pikiran rakyat beberapa daerah di Cibenying kec.Cimenyan masih sulit mengakses beberapa fasilitas ruang kelas, peralatan belajar dan akses menuju ke sekolah.

Bila mengacu kepada UU No 20 2003 pasal 10 bahwa kewajiban pemerintah dan Pemerintah Daerah berhakmengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila menarik benang merah antara kebijakan dengan realitas pendidikan agar dipertegas kembali dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan baik dalam segi konseptual maupun tatanan apilkatif.

Momentum hardiknas hari ini bukan hanya menjadi ceremonial oleh stakholder saja, namun menjadi tatanan transformasi dalam dimensi sosial agar dunia pendidikan kita dapat bermartabat mampu memanusiakan manusia.