PAC GP Ansor Sindangkerta Ikut Bentengi Warga dari “Ajaran Menyimpang”

182

BANDUNG BARAT – Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat bergerak aktif dalam membentengi masyarakat dari ajaran-ajaran yang berpotensi “menyimpang”.

Bekerjasama dengan MUI dan MWC NU Sindangkerta secara rutin menggelar kajian dengan melibatkan para penyuluh agama, aparatur desa, muspika dan masyarakat setempat. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan dengan roadshow ke tiap-tiap desa di Sindangkerta. Forum ini dikukuhkan sebagai Forum Komunikasi Ulama Umaro (FKUU) Kecamatan Sindangkerta.

Pada pekan ini, Sabtu (17/09/2016) dilaksanakan kajian dengan tema Sejarah dan Ajaran Ahmadiyah Qodaniyah, bertempat  di Kantor Desa Weninggalih, Kecamatan Sindangkerta, Kab.Bandung Barat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Weninggalih, Nana Sutarna G, meresposn positif diselenggarakannya kajian forum ulama umaro ini. Dia juga mengapresiasi partisipasi aktif kader-kader  Ansor yang turut aktif dalam setiap kegiatan forum ini .

“Ulama dan Umaro penting untuk bekerjasama, karena kedunya memiliki tanggungjawab untuk membina masyarakat. Saya juga berterima kasih atas kehadiran kader-kader Ansor Sindangkerta. Ke depan kader Ansor harus siap melanjutkan estafeta kepemimpinan baik pada lembaga formal maupun informal”, Katanya.

Tampil sebagai narasumber utama KH. Cecep Al-Ghuroba, Wakil Sekretaris PCNU Kab.Bandung Barat. Kyai muda yang dikenal giat menggerakkan kajian kaum muda NU KBB ini mengatakan, sengaja mengambil tema itu mengingat semakin mewabahnya potensi ajaran menyimpang ke daerah tersebut, sehingga perlu partisipasi dari semua kalangan dalam mengantisipasinya.

“Ancaman ajaran menyimpang semakin mewabah di wilayah Sindangkerta, karena itu forum ini dapat dijadikan benteng masyarakat dari pengaruh dan propaganda yang mereka lakukan. Indikasinya dengan ditemukannya tabloid Sinar Islam yang memuat ajaran-ajaran ahmadiyah Qodaniyah. Jangan sampai kita lengah”, ujar Kyai Cecep.

Pembina PAC Ansor Sindangkerta ini juga mengajak kepada para hadirin untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan jika menemukan adanya ajakan dan indikasi ajaran menyimpang di masyarakat. “Lebih baik dikonsultasikan kepada para kyai dan dilaporkan kepada aparat hukum yang berwenang”, ajaknya. (Iwan Bilal/Edi)