Komitmen Deradikalisasi Kemenag Sampai Mana?

109

BOGOR – Pemahaman radikalisme yang terus menjalar membuat Indonesia terus berbenah dengan berbagai upaya agar paham tersebut tidak terus tumbuh di tanah air, dengan melalui lembaga lembaga pemerintah maupun non pemerintah termasuk lembaga kementrian agama yang tak luput dari pantauan.

Namun, sejumlah masyarakat mempertayakan adanya perekrutan Kemenag tentang Penyuluh Agama (PAH) yang dianggap tidak transpran dan ganjil atas seleksi yang dilakukan oleh Kemenag tempo lalu.

(KU) salah satu peserta membeberkan ada peserta dari kecamatan Tenjolaya, pada saat mendaftar dipanggil sampai beberapa kali oleh panitia dan terkesan tidak siap saat mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos oleh panitia seleksi. Ditambah ada beberapa nama yang terindikasi mengikuti organisasi-organisasi yang berhaluan radikal ikut diloloskan pula.

“kami mempertanyakan komitmen Kemenag dalam deradikalisasi yang saat ini sangat gencar dikampanyekan, bagaimana jadinya nanti majlis-majlis taklim sebagai objek penyuluh, jika penyuluh agamanya tidak serius dalam menyebarkan paham deradikalisasi bahkan ikut terlibat dalam organisasi-organisasi yang terindikasi radikal” ujarnya ,(17/12)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Ajengan Muda (FAM) Kab. Bogor M Angga Gunaefu menyayangkan tindakan kemenag. Seharusnya sudah mulai berbenah dengan menciptakan integritas yang baik dan bisa dipercaya, bukan dicoreng oleh oknum oknum yang tidak menjalankan amanat Undang -Undang.

“Memang sudah banyak yang laporan atas seleksi yang dilakukan oleh Kemenag. Dan kami menilai banyak yang ganjil dalam proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi kemarin, ” tuturnya

Terlebih, kata Angga sapaan akrabnya Provinsi Jawa Barat masuk dalam zona merah atas paham radikalisme khususnya di Kabupaten Bogor yang sudah mengkhawatirkan. Hal tersebut harusnya menjadi perhatian serius dan tidak asal asalan.

“Kami menginginkan Kemanag harus serius melakukan kinerjanya, jangan cederai amanat yang telah diberikan, dan harus bisa menerima masukan dari masyarakat atas calon calon peserta yang terindikasi paham menyimpang,” timpalnya.

Terpisah Ketua Umum Gerakan Taruna Bogor Dede Mulyana pun menyesalkan atas ketidaktransparanan Kemenag dalam proses rekrutan PAH, karena baginya meraka adalah benteng di setiap wilayah yang kan menjaga dan mencegah paham radikal tumbuh di masyarakat.

“Kita saja tidak tahu peserta dari mana saja, sudahkah mereka bersih dari paham radikalisme dan ada indikasi ke arah sana atau tidak,” tegasnya

Mul sapaan akrabnya, jika perekrutan tertutup, maka dirinya menginginkan Kemanag RI untuk terjun secara langsung dan menginspeksi pejabat pejabat Kemanag yang sudah mengotori marwah lembaga yang dijaga betul oleh masyarakat.

“Tindak tegas jika ada pegawai yang tidak jujur dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (azizian)