UIN Padang Kukuhkan Tiga Guru Besar, Ini Pesan Kemenag

176

Padang—Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengukuhkan tiga guru besar dalam pelbagai ilmu. Profesor Dr. Taufiq Rahman bidang Hukum Islam, M.Hum, Profesor Dr. Salma, M.Ag bidang Tafsir Hadis dan Profesor Nelmawarni, M.A, Ph.D dalam bidang Sejarah Peradaban Islam.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Akademik UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag disaksikan oleh Rektor UIN Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd dan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ruchman Basori, pada Kamis (2/6) di Auditorium Mahmud Yunus.

Kepala Sub Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Rachman Basori yang mewakili Kementerian Agama mengatakan menjadi guru besar bukan semata-mata kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan UIN IB Padang, Kamis (2/6).

Dijelaskan, untuk menghadapi tantangan dan daya saing, para dosen PTKIN harus meningkatkan kompetensi dan kepangkatan akademik dosen. “Pangkat tertinggi seorang dosen adalah menjadi guru besar, bukan menjadi Rektor, Wakil Rektor dan Dekan”, ujarnya dihadapan ratusan hadirin.

Kepada civitas akademika UIN Padang Alumni UIN Walisongo ini berpesan agar UIN melakukan sosialisasikan sistem PAK Lektor dan Guru Besar kepada seluruh dosen; Selain itu melakukan pelatihan menulis jurnal terakreditasi internasional dengan menghadirkan para pakar.

“Perlu kiranya PTKI untuk memfokuskan anggaran penelitian yang disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing dosen yang kemudian bisa mendorong untuk diterbitkan di jurnal internasional”, terang Ruchman.

Ruchman juga mengharapkan 13 guru besar yang ada saat ini di UIN Padang agar mempunyai komitmen moral untuk membimbing dan mendampingi calon LK dan GB. “Para Pimpinan PTKI juga harus menjadi role model agar terjadi percepatan GB dan perlunya kemudahan layanan birokrasi kepegawaian”, katanya.

Prof. Taufik Rahman dan Salma adalah guru besar yang ditetapkan oleh Menteri Agama pasca berlakunya Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.

Rektor UIN Padang Martin Kustati menyambut baik pesan-pesan Kementerian Agama untuk mempercepat lahirnya guru besar. “Kita akan lakukan pelbagai upaya dari mulai pendampingan dan penganggarannya”, terangnya.(RB)

Rektor menerangkan saat ini UIN Imam Bonjol Padang memiliki 7 Fakultas 42 Prodi dan 14.092 mahasiswa. Guru Besar saat ini berjumlah 13 orang dan bertambah tiga orang lagi.

Hadir perwakilan perguruan tinggi se-Sumatera Barat, para pejabat Pemda Sumbar, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumbar, keluarga dekat professor yang dikukuhkan, para guru besar UIN Padang dan pejabat kampus.(RB)