Sri Mulyani Ajak Santri Bayar Pajak, PBNU: Ketum PBNU Juga Ikut Tax Amnesty

302

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani kesepakatan _Memorandum of Understanding (MoU)_ dengan dua lembaga pemerintah yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung PBNU, Kamis (23/02/2017). Selain dari kedua kementerian, MoU tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang sebelumnya sudah melakukan MoU dengan PBNU.

MoU tersebut merupakan kesepahaman sebagai bentuk kerjasama untuk pemberdayaan ekonomi umat, pengamatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan sumber daya manusia, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang perpajakan.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengharapkan kerjasama dengan PBNU ini disamping menyadarkan kewajiban bayar pajak bagi santri dan ulama, tapi juga para masyarakat Islam di seluruh Indonesia.

“Kerjasama ini dari yang mendasar, dari pahami pajak itu apa, bagaimana bayar pajak, lakukan pembukuan. Tujuannya, nanti perkuat tidak hanya kesadaran, tapi juga motivasi adanya kegiatan ekonomi yang kalau objek pajak, bisa bayar dengan patuh,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum PBNU, Bina Suhendra mengatakan bahwa Kiai Said sangat konsen terhadap persoalan pajak. NU pun telah didorong agar ikut membantu pemerintah menyukseskan sektor penerimaan negara.

“Kiai Said itu pembayar pajak patuh, bahkan beliau ikut _tax amnesty_, lho,” kata Bina.

Menurut Bina, Kiai Said Aqil pernah ditanya urgensi seorang kiai ikut tax amnesty. Beliau jawab hal itu bentuk komitmen membantu pemerintah.
“Beliau ikut tax amnesty untuk keteladanan bahwa setiap warga negara punya kewajiban terhadap negara, tidak cuma punya hak,” ujar Bina. (ANW/KSF/DAN).