Sidang Kasus Penistaan Pesantren Didemo Massa

558

TASIKMALAYA, (Ansor Jabar Online).-
Sidang kasus penisataan dengan agenda meminta keterangan saksi meringankan dengan terdakwa Y di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jalan Siliwangi didemo sejumlah massa gabungan santri, PMII, IPNU dan Brigade BKPRMI pada Kamis (12/1/2017).

Massa yang bergerak dari Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan dr. Soekardjo berorasi didepan Pengadilan meminta Pengadilan tidak lambat dan segera memutus pelau penistaan.

Sidang pun yang semula menghadirkan saksi meringankan begitu singkat. Pasalnya saksi tidak hadir sehingga agenda dilanjut Kamis depan dengan materi sidang pembacaan tuntutan.

Meski demikian, saat aksi berlangsung sejumlah santri merangsek masuk Pengadilan. Dikira akan melaksanakan Salat Dzuhur tapi malah mengepung terdakwa yang kala itu sedang makan siang di kantin Pengadilan.

Beruntung penanggung jawab aksi, Aos Mahrus dan Ketua LBH NU, Andi Ibnu Hadi menenangkan massa agar tertib karena dalam waktu dekat akan dilakukan sidang tuntutan.

Massa pun tenang dan satu persatu pulang ke Ponpes Bahrul Ulum Awipari, termasuk massa PMII dan IPNU ke Jalan dr. Soekardjo.

Korlap Aksi yang juga Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Epul Kusnadi akan terus mengawal jalannya sidang sampai terjadi putusan. Massa yang menamakan diri Aliansi Dokar (Aliando) itu akan kembali turun ke jalan pada Kamis mendatang.

“Apalagi sudah muncul desas desus ada penekanan terhadap jaksa penuntut umum. Jangan takut. Tegakan hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai penghina pesantren mendapat hukuman setimpal,” ujarnya. (jn)