PP dan LBH GP Ansor Sesalkan Persekusi terhadap Ustadz Hassanudin dan Siap Lakukan Dampingan Hukum

62

PP dan LBH GP Ansor Sesalkan Persekusi terhadap Ustadz Hassanudin dan Siap Lakukan Dampingan Hukum

Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Hadi M Musa Said, prihatin atas kejadian yang menimpa Ustadz Hasan di Pagaden Subang. Bang Hadi (biasa disapa) menuturkan mengenal Ustadz Hasan sudah cukup lama, dan bahkan kemarin (Selasa 29/09/2020) juga ikut menjemput di rumah Sakit Siloam. Kejadian itu merupakan contoh tidak baik bagi masyarakat terlebih pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut merupakan tokoh masyarakat. Tutur Bang Hadi saat dimintai keterangan usai beliau menjemput Ustadz Hasan di RS Siloam Purwakarta.

Ditanya mengenai kondisi kesehatan Ustadz Hasanuddin Bang Hadi menuturkan Kondisinya 3 hari terakhir kemarin sempat menurun sehingga harus dilarikan ke RS Siloam Purwakarta, namun sejak hari ini berangsur membaik sehingga sudah bisa dibawa pulang untuk pemulihan di Pagaden Subang.

” ya kemungkinan besar Shok berat, karena sebelumnya memang kondisinya lagi kurang sehat ada riwayat sakit, karena niat awalnya kan memang tabayun atas persoalan lama yg diawali perbedaan pilihan pilpres dan gontok-gontokan di medsos saling mengunggulkan pilihanya masing-masing dan ahirnya mungkin muncul perkataan-perkataan yang kurang pas atau tidak pantas, sehingga berharap kedua belah pihak berharap tabayun, dan harap dimaklumi juga dan lumrah di NU ketika “dimarahi” sosok yang dimuliakan seperti ulama atau habaib. Tabayun yang dimaksudkan tadi juga di inisiasi dan didukung oleh lurah setempat, niatnya baik untuk saling memaafkan dan mengklarifikasi persoalan karena pilpres juga sudah selesai, dan bahkan ustadz Hasan bersama kepala desa setempat datang dengan baik-baik kerumah beliau Habib Salim Al Masyhur untuk ber-tabayun sesuai kesepakatan, tapi sesampai dirumah beliau kejadianya berbeda sesuai yang terlihat di video yang sudah menyebar dan menjadi viral di medsos” Tururnya.

Selain itu, Bang Hadi yang juga merupakan Koordinator Nasional Jaringan Alumni muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Koornas JAM PMII) mengajak masyarakat khususnya Nahdliyin agar tidak terprovokasi dan menahan diri jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena banyak sekali yang tidak bisa menerima atas perlakuan pelaku tersebut yang semena-mena dan sangat arogan, apapun alasanya sangat tidak dibenarkan dalam konteks apapun, mencaci maki orang, menampol dengan alas kaki sandal sepatu, menyiram air bahkan mengeluarkan kata-kata kebun binatang yang tidak pantas diucapkan oleh siapapun.

“Kami berharap pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan kami serahkan dan percayakan pada pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku” harapnya.

Tentu ini sangat memprihatinkan dan tidak pantas dilakukan oleh siapapun, dan hal ini seringkali terulang di masyarakat kita, karena merasa paling mulya, paling suci terus ahirnya merasa boleh menghakimi bahkan menyalahkan orang lain, dan menentukan surga terhadap orang lain, tentu ini sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Agama, bahkan saya yakin Rosulullah SAW tidak pernah mengajarkan hal yang demikian, Ajaran Nabi Besar Muhammad SAW begitu lembut dan santun, tanpa kekerasan sedikitpun, tentu kita sebagai umatnya harus bisa dan mampu menteladaninya.

Ingat tidak ada ceritanya warga NU tidak menyukai atau membenci Habaib, 100 % warga NU sangat mencintai dan mahabah terhadap para Habaib, kenapa karena Pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syaihk KH Hasyim As’Ary sewaktu mau mendirikan NU juga melibatkan para Habaib dan nenjadi bagian dari keluarga besar Nahdliyin, jadi tidak ada rumusnya jamaah dan warga NU membenci para Habaib, kalau toh ada beberapa orang tidak suka dengan prilakunya bukan orangnya.
Demikian wallahu a’lam” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Gerakan Pemuda Ansor Habib Abdul Qodir Bin Agil menyampaikan kesiapannya melakukan pendampingan hukum kepada korban persekusi yaitu Ustadz Hasan.
“Kalau diminta Kita (LBH PP GP Ansor) siap mendampingi Ajengan Hasan Pagaden Subang” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan LBH PP GP Ansor siap memfasilitasi atau mendampingi kasus-kasus atau aduan dari masyarakat apabila tersangkut kasus hukum. Bagi masyarakat yang membutuhkan dampingan hukum dapat menghubungi informasi yang tertera di website resmi LBH PP GP Ansor yaitu www.lbhansor.or.id atau di LBH PP GP ANSOR Jl. Kramat Raya No. 65A Jakarta Pusat, DKI Jakarta-Indonesia +6221 3162929 – Office  +6221 3162929 – Fax lbhgpansor@gmail.com pusat@lbhansor.or.id WA: 081807078786 WA: 081219906669 HP: 081807078786 HP: 081219906669