PESAN SANTRI PMII UNTUK PCNU KABUPATEN BANDUNG BACK TO KHITTAH

464

Fahmi Nurfathul Alim
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bandung

Khittah menurut santri bermula dari kata khaththa yang bermakna menulis dan atau merencanakan, kata khiththah juga bermakna garis dan thariqah (jalan), kata ini populer dikalangan Nahdlatul Ulama terutama sejak tahun 1984 saat muktamirin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang disering diucapkan sebagai Khittah NU.
Dalam formulasi ini juga menegaskan bahwa secara Organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. Sementara dalam paham keagamaan NU menegaskan sebagai penganut faham Ahli Sunah Waljamaah dengan mendasar pada sumber Al-Quran, Sunnah, Qiyas dan Ijma.

Kemudian dalam sikap kemasyarakatan Khittah NU menjelaskan 4 prinsip Ahli Sunnah Waljamaah.
1. Tawasut (Sikap tengah atau moderat)
2. I’tidal (Berbuat adil)
3. Tasamuh (Toleran terhadap perbedaan pandangan)
4. Tawazun (Seimbang dalam hidmat kepada Tuhan , Masyarakat dan sesama umat)

Hanya saja, dalam faktanya tarikan politik praktis slalu menjadi dinamika yang mempengaruhi eksistensi sesepuh-sesepuh Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung, di titik inilah Khittah NU selalu menghadapi keadaan krisis, pertarungan internal dan keputusan organisasi yang kurang ramah. Hilangnya khittah bukan karena Fikhul Hikmah (metode) tapi karena Fikhul Ahkam (keputusan) ditengah menghadapi ibadah-ibadah politik kebangsaan.

Dengan tidak mengurangi rasa ta’dim dan hidmat menghindari madlarat politik praktis sesepuh-sesepuh NU kabupaten Bandung baiknya menjunjung tinggi prinsip-prinsip khittah NU yang kemudian dalam keputusannya slalu mengindahkan prinsip Nahdlatul Ulama.